Timika, fajarpapua.com – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak median jalan di Jalan Cenderawasih, tepatnya di lampu merah pertigaan Diana Mall, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.55 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang diduga dipicu karena korban melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya. "Diduga korban tidak dapat mengendalikan sepeda motornya dan menabrak median jalan hingga dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Hempy menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna ungu hitam dari arah pertigaan Gereja Tiga Raja menuju pertigaan Diana Mall.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga menabrak median jalan di bagian tengah hingga terjatuh dan terbentur ke badan jalan. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan mengeluarkan darah.
"Korban dari arah pertigaan Gereja Tiga Raja menuju pertigaan Diana Mall diduga melaju kencang, tidak bisa mengendalikan kendaraannya, kemudian menabrak median jalan di TKP," ujarnya.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dengan menghubungi Tim Ambulans 119. Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban dievakuasi ke RSMM dan beberapa jam kemudian meninggal dunia," bebernya.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian lampu utama depan yang pecah serta kap bagian bawah terlepas. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Satlantas Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, mengendalikan kecepatan sesuai kondisi jalan, serta tetap berhati-hati guna mencegah kecelakaan yang berakibat fatal. (ron)








