Timika, fajarpapua.com – Produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kabupaten Mimika segera menembus pasar internasional.
Pemerintah Kabupaten Mimika mengungkapkan bahwa produk unggulan daerah akan dipasarkan di 10 supermarket di Dubai sebagai bagian dari upaya memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa produk UMKM Mimika memiliki kualitas dan daya saing yang mampu bersaing di pasar global.
"Kita juga punya produk yang sudah mulai go national, bahkan sebentar lagi go international. Sekarang kami ditawarkan untuk menjajakan produk-produk UMKM Mimika di Dubai, dan produk kita akan dijual di 10 supermarket di Dubai," ujar Bupati Rettob, pekan lalu.
Menurutnya, pengembangan UMKM menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap sektor pertambangan sekaligus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.
Saat ini, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Mimika telah mencapai sekitar 850 usaha dan terus menunjukkan perkembangan yang positif.
Bupati mengakui bahwa hingga kini perekonomian Mimika masih sangat bergantung pada sektor pertambangan.
Sekitar 80 persen pendapatan daerah masih berasal dari sektor tersebut, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah sangat dipengaruhi oleh kondisi industri tambang.
Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan sektor-sektor nonpertambangan agar struktur ekonomi Mimika menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.
Meski demikian, ditegaskan Mimika memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Hal itu tercermin dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mimika yang menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
"Artinya kita punya potensi yang luar biasa. Tinggal bagaimana kita bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik supaya Mimika ini terus naik. PDRB Kabupaten Mimika ini salah satu yang tertinggi di Indonesia. Artinya peredaran uang di Kabupaten Mimika sangat tinggi," ungkapnya.
Selain memperkuat UMKM, Pemerintah Kabupaten Mimika juga terus membenahi birokrasi untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha.
Salah satunya melalui percepatan pelayanan perizinan, di mana pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar lima menit, sementara perizinan lainnya ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari satu jam.
Pemerintah berharap kemudahan berusaha tersebut mampu mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membuka peluang pasar yang lebih luas hingga ke tingkat internasional. (mas)














