Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 10 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, dibongkar orang tak dikenal. Peristiwa yang menggegerkan itu baru diketahui warga pada Jumat (3/7) pagi.
Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumalena mengatakan, laporan pertama diterima dari masyarakat yang menemukan sejumlah makam dalam kondisi rusak. Personel piket Regu III Polsek Mimika Timur bersama pengurus Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Selatan (KKSS) Ranting Distrik Mimika Timur kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil pemeriksaan di lokasi, benar terdapat 10 makam yang digali," katanya.
Dari hasil olah TKP, satu makam milik seorang anak perempuan ditemukan digali cukup dalam. Selain itu, dua batu nisan tercabut dan tergeletak di atas permukaan tanah, sedangkan sembilan makam lainnya mengalami penggalian pada bagian atas.
Polisi menduga pelaku membongkar makam untuk mencari uang sawur atau uang tabur yang biasa dimasukkan ke dalam liang kubur saat prosesi pemakaman.
Dugaan itu diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang melihat seorang anak berinisial A membawa sekop di sekitar pintu masuk TPU. Kepada teman-temannya, anak tersebut mengaku telah menggali beberapa makam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi itu diperkirakan telah berlangsung sejak 30 Juni 2026. Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku masih berusia muda dan diduga mengalami gangguan jiwa.
Meski demikian, polisi masih mendalami kronologi dan motif kejadian. Polsek Mimika Timur juga berkoordinasi dengan pengurus KKSS serta keluarga pemilik makam untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami menerima informasi terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan semua pihak agar penanganan kasus ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (ron)







