Lewati ke konten utama

Bupati Mimika Wajibkan OPD Susun Daftar Inventarisasi Masalah Proyek yang Terhambat

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
11.55 WIT2 menit baca151 dibaca
apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (6/7).
apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (6/7).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap seluruh kegiatan dan proyek yang mengalami kendala pelaksanaan.

Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (6/7).

Langkah ini dilakukan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah untuk mengetahui penyebab masih lambatnya pelaksanaan sejumlah program dan penyerapan anggaran.

Bupati Rettob menegaskan, setiap OPD harus mendata seluruh kegiatan yang telah maupun belum didelegasikan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), disertai alasan yang jelas apabila proses tersebut belum dilakukan.

"Saya minta untuk semua OPD catat semua kegiatan yang sudah didelegasikan kepada BPBJ, dan siapkan alasannya kenapa sampai belum didelegasikan, buat daftar," tegasnya.

Menurutnya, penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah menjadi langkah penting untuk memetakan berbagai hambatan yang dihadapi masing-masing OPD, sehingga pemerintah dapat segera mengambil solusi yang tepat.

Bupati Rettob mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat banyak pekerjaan fisik maupun nonfisik yang belum berjalan maksimal.

Karena itu, ia meminta setiap perangkat daerah bersikap terbuka dalam menyampaikan kendala yang dihadapi, baik yang berkaitan dengan administrasi, pengadaan, maupun persoalan teknis lainnya.

"Karena banyak pekerjaan yang terhambat, dibuat mana yang sudah didelegasikan dan mana yang belum. Kalau yang belum, kenapa? Tolong buat alasan masing-masing," ujarnya.

Melalui penyusunan DIM tersebut, Pemkab Mimika berharap proses evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh, sehingga percepatan pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran dapat segera diwujudkan.

Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika. (moa)