Yahukimo, fajarpapua.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan seorang pilot berkebangsaan Amerika Serikat, Nichloas F. Goselin serta pembakaran sebuah pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Kamis (2/7).
Klaim tersebut disampaikan TPNPB melalui siaran pers yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom.
Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut aksi itu dilakukan karena pesawat tersebut dianggap melanggar ultimatum yang sebelumnya dikeluarkan kelompok tersebut terkait aktivitas penerbangan di wilayah yang mereka sebut sebagai daerah operasi.
TPNPB menuduh sejumlah penerbangan sipil digunakan untuk mengangkut personel maupun logistik militer Indonesia ke wilayah pedalaman Papua. Atas dasar itu, mereka mengaku melarang seluruh aktivitas penerbangan sipil memasuki wilayah yang diklaim sebagai zona operasi TPNPB.
Dalam siaran pers tersebut, Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak disebut mengaku memerintahkan penembakan terhadap pilot tersebut. TPNPB juga meminta perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar memfasilitasi perundingan internasional antara Pemerintah Indonesia, TPNPB, dan pihak yang mewakili masyarakat Papua guna menyelesaikan konflik di Papua.
Selain itu, TPNPB kembali mengeluarkan ancaman akan melakukan penyerangan terhadap pesawat sipil yang mereka tuding membantu distribusi personel maupun logistik militer di wilayah Papua apabila aktivitas tersebut tetap berlangsung.
Dalam pernyataannya, TPNPB mengimbau aparat keamanan agar tidak melakukan operasi terhadap warga sipil setelah insiden tersebut. Kelompok itu mengklaim anggotanya telah bergerak menuju wilayah Dekai usai kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan maupun pemerintah terkait klaim TPNPB tersebut.(red)







