Lewati ke konten utama

Komisi III DPRK Mimika Siapkan Perda Pendidikan untuk Menjamin Bantuan Lulusan SMA ke Perguruan Tinggi

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
19.04 WIT2 menit baca249 dibaca
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Pendidikan dan YPMAK terkait penyusunan Ranperda Pendidikan, dilanjutkan dengan foto bersama usai pertemuan.
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Pendidikan dan YPMAK terkait penyusunan Ranperda Pendidikan, dilanjutkan dengan foto bersama usai pertemuan.Foto / YPMAK
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Komisi III DPRK Mimika menyiapkan langkah strategis melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pendidikan sebagai dasar hukum untuk menjamin keberlanjutan bantuan pendidikan bagi lulusan SMA yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Langkah tersebut menjadi fokus utama setelah Komisi III DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) di Gedung Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (8/7).

RDP dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Pelajar Indonesia Mimika yang menyampaikan persoalan puluhan lulusan SMA yang belum memperoleh dukungan pembiayaan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan dan YPMAK menjelaskan hingga kini belum tersedia alokasi anggaran khusus bagi lulusan SMA yang berada pada masa transisi menuju jenjang perguruan tinggi.

Kondisi itu dinilai menjadi kekosongan regulasi yang perlu segera diatasi agar tidak terus berulang setiap tahun.

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan Ranperda Pendidikan disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan bantuan pendidikan bagi putra-putri Mimika.

"Melalui Perda inisiatif ini kami ingin ada kepastian, sehingga setiap tahun tersedia mekanisme yang jelas untuk membantu lulusan SMA melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Jangan sampai persoalan seperti sekarang terus berulang," ujar Herman.

Menurutnya, Perda tersebut nantinya diharapkan mengatur berbagai skema pembiayaan pendidikan, mulai dari dana hibah, dana talangan pendidikan hingga mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya regulasi tersebut, lulusan SMA asal Mimika tidak lagi menghadapi kendala akibat belum tersedianya dukungan anggaran ketika hendak memasuki bangku kuliah.

Herman berharap kekosongan pembiayaan yang terjadi pada tahun ini menjadi pengalaman terakhir.

Ia menegaskan, tujuan utama penyusunan Perda Pendidikan adalah membangun sistem pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Mimika.

Pada kesempatan yang sama, Herman juga mengapresiasi sinergi YPMAK bersama Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini konsisten mendukung pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.

Meski anggaran YPMAK tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp 18 miliar, Herman mengungkapkan yayasan tersebut tetap menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dengan mengalokasikan sekitar Rp302 miliar atau hampir separuh dari total anggaran yang dimiliki.

"Komitmen ini patut diapresiasi. Pendidikan tetap menjadi prioritas sehingga ke depan semakin banyak generasi muda Mimika yang memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," tutupnya. (moa)