Timika, fajarpapua.com – Seorang warga yang kehilangan sepeda motornya berhasil menemukan kembali kendaraan miliknya disalahsatu bengkel di Jalan Ahmad Yani, Timika, Rabu (8/7).
Penemuan tersebut memicu kedatangan warga ke lokasi dan videonya kemudian viral di media sosial.
Peristiwa itu bermula ketika korban menyadari sepeda motornya hilang pada pagi hari.
Pada sore harinya, korban menemukan motornya berada di salah satu bengkel di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Temuan tersebut membuat sejumlah warga mendatangi lokasi.
Dalam video yang beredar di media sosial, juga terdengar warga menyebut ada beberapa sepeda motor yang ada dibelakang bengkel yang tidak jelas kepemilikannya sehingga warga curiga itu hasil kejahatan.
Namun, dugaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Anggota Polsek Mimika Baru yang tiba di lokasi langsung mengamankan seorang pria yang diduga membeli sepeda motor hasil curian.
Terduga kemudian dibawa menggunakan mobil patroli ke Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu Teguh Krisandi Fardha, membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang terduga penadah.
Namun, ia menjelaskan bahwa korban memilih tidak membuat laporan polisi dan lebih menginginkan penyelesaian melalui jalur mediasi.
"Yang kami amankan penadah saja, pelaku pencuri tidak ada. Korbannya tidak mau membuat laporan polisi, maunya menempuh mediasi saja," ujar Teguh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Meski korban tidak membuat laporan resmi, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap asal-usul sepeda motor tersebut serta keterlibatan pihak lain.
Menurut hasil pemeriksaan awal, terduga penadah mengaku tidak mengenal orang yang menjual sepeda motor tersebut kepadanya.
"Kami masih melakukan pendalaman dan belum bisa menyebut bengkel tersebut sebagai tempat penadah. Walaupun korban tidak membuat laporan polisi dan memilih mediasi, penyelidikan tetap kami lakukan," tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (ron)













