Lewati ke konten utama

Hadapi Perubahan Iklim DLH Mimika Bentuk Pokja Inventarisasi GRK, Perkuat Pembangunan Rendah Karbon

Redaksi Fajar PapuaPenulis
19.15 WIT3 menit baca99 dibaca
Suasana pelatihan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Mimika di Hotel Horison Diana Timika.
Suasana pelatihan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Mimika di Hotel Horison Diana Timika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat komitmen menghadapi perubahan iklim dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK).

Pembentukan Pokja tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendataan emisi yang lebih terintegrasi sekaligus mendukung kebijakan pembangunan rendah karbon di Kabupaten Mimika.

Pembentukan Pokja disepakati dalam kegiatan sosialisasi Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional melalui aplikasi Sign Smart Plus yang digelar di Hotel Horison Diana Timika, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi yang memiliki keterkaitan dengan sektor penyumbang emisi.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Dr. Ir. Yohana Paliling, M.Si, mengatakan emisi gas rumah kaca berasal dari berbagai aktivitas pembangunan maupun kegiatan masyarakat sehari-hari.

Sumber emisi tersebut mencakup pengelolaan sampah dan air limbah, penggunaan energi, pertanian dan peternakan, perubahan tutupan lahan, kebakaran hutan hingga aktivitas industri.

Menurutnya, pengendalian emisi membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan hanya oleh DLH.

“Pengendalian emisi memerlukan sinergi seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan menjadi dasar penyusunan kebijakan lingkungan di Mimika,” ujarnya.

Yohana mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai inventarisasi emisi, tetapi juga menjadi momentum menyusun mekanisme pengumpulan data, pelaksanaan mitigasi hingga penguatan langkah adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Ia mengingatkan agar data yang dihimpun memiliki kualitas yang baik, selalu diperbarui, dapat ditelusuri sumbernya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data tersebut nantinya menjadi acuan pemerintah dalam memetakan profil emisi daerah, menentukan prioritas penanganan, mengukur capaian program hingga menyusun kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan.

Pengumpulan data akan mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari limbah dan air limbah domestik maupun industri, pertanian, peternakan, perkebunan, penggunaan pupuk, kehutanan, produksi kayu hingga kebakaran hutan dan lahan.

Yohana juga meminta setiap instansi menunjuk petugas khusus atau focal point yang bertanggung jawab terhadap data emisi gas rumah kaca. Dengan demikian, proses koordinasi, pembaruan dan verifikasi data dapat berjalan secara berkesinambungan.

Ia berharap seluruh data yang diinput ke dalam aplikasi Sign Smart Plus bersumber dari dokumen resmi, konsisten setiap tahun, menggunakan satuan yang benar dan tidak berdasarkan perkiraan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Mimika, Algertho R. Asmuruf, mengatakan pembentukan Pokja menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi inventarisasi emisi gas rumah kaca di Mimika.

Pokja tersebut melibatkan sejumlah instansi yang memiliki peran langsung terhadap isu perubahan iklim, di antaranya sektor kehutanan, perhubungan, perindustrian, pertanian serta perangkat daerah lainnya.

“Aplikasi Sign Smart Plus akan dikelola DLH sebagai pusat pengendalian sistem, mulai dari proses verifikasi hingga penginputan akhir data inventarisasi emisi,” jelas Algertho.

Untuk mempercepat koordinasi antaranggota Pokja, DLH juga akan membangun jalur komunikasi melalui grup WhatsApp khusus sebagai sarana berbagi informasi sekaligus mempercepat permintaan dan penyampaian data dari masing-masing sektor.

Melalui pembentukan Pokja tersebut, Pemkab Mimika berharap sistem inventarisasi emisi gas rumah kaca dapat berjalan lebih efektif dan mendukung upaya pengendalian perubahan iklim serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (moa)