BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Mantan Tim Anggaran Eksekutif Mimika Jadi Saksi Korupsi Gereja Kingmi 32, Sudah Terima Surat Panggilan KPK

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Mantan Tim Anggaran Eksekutif Mimika Jadi Saksi Korupsi Gereja Kingmi 32, Sudah Terima Surat Panggilan KPK

Share this article

Timika, fajarpapua.com – Sejumlah mantan tim anggaran eksekutif Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2015 sudah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat yang dikirim melalui Kantor Pos itu diterima Minggu (8/11).

ads

“Sudah, pegawai kantor Pos yang antar surat pas selesai ibadah minggu kemarin,” ungkap salah seorang saksi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, Cherly Lumenta SE, MM dikonfirmasi Fajar Papua, Senin (9/11).

Ia mengaku akan dimintai keterangan seputar dugaan korupsi tahap I pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Kabupaten Mimika pada Selasa (10/11) besok di kantor BPKP Jayapura, Papua.

Menurutnya, selain dia, ada beberapa mantan tim anggaran eksekutif yang juga akan dimintai keterangan yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Ausilius You, mantan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika, Alfred Douw, serta mantan Kadis Sosial Kabupaten Mimika, Gerrit Jan Koibur. Turut diperiksa dua kontraktor.

Pada surat panggilan yang diterima para saksi, nama tiga tersangka sudah dicantumkan secara jelas.

Terhitung ada enam saksi yang diperiksa Penyidik KPK bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.

Juru bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat mengatakan pemeriksaan sudah dimulai Senin (9/11).

“Hari ini, bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Jalan Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua,” kata Fikri.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Pengusutan perkara tersebut sudah masuk proses penyidikan.

KPK sebenarnya sudah menetapkan tiga orang tersangka. Namun identitas tersangka akan diumumkan ke publik setelah penangkapan dan penahanan.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *