Jayapura, fajarpapua.com- Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan pihaknya menangkap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Selain itu, juga ditangkap dua orang pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya bersama 2 orang pejabat Kabupaten Sorong.
Kelima orang ini ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK , diantaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,”kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Senin (13/11).
Ia mengatakan, hingga saat ini kelima orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya.
Sebelumnya Tim KPK, Minggu (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya.
“Benar tim KPK Minggu dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” kata Jubir KPK Ali Fikri. (hsb)
Yanpit moso biadab kau mau bawa masuk orang Papua Barat dgn ko pu tipu daya… penjilat kau…