BERITA UTAMAMIMIKA

Pasien Tidak Perlu Lagi Antri Mendaftar, Dinkes Mimika Terapkan Aplikasi Swab di 5 Puskesmas

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Pasien Tidak Perlu Lagi Antri Mendaftar, Dinkes Mimika Terapkan Aplikasi Swab di 5 Puskesmas

Share this article
Ubra
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra

Timika, fajarpapua.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mulai menerapkan sistem teknologi komunikasi digital dengan nama aplikasi Swab pada lima puskesmas yang dalam kota.

ads

Dengan penerapan teknologi era digitalisasi ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan para petugas baik di dinas, puskesmas maupun rumah sakit. Ini sebagai langkah inovasi dalam memudahkan dan mengontrol pekerjaan puskesmas setiap hari.

“Dengan cara ini sehingga pak bupati bisa lihat kita kerja atau tidak, pak Wakil Bupati bisa lihat, bisa kontrol dan bisa evaluasi pelayanan kita di puskesmas. Dengan sistem ini selain memudahkan kita dalam bekerja juga memudahkan warga yang mau berobat. Warga yang sakit bisa buka sistemnya mereka daftar dari rumah tidak harus antri tunggu berjam-jam di puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra, SST, MEpid kepada wartawan di Gdand Mozza, Kamis, 12/11).

Kelima puskesmas yang sudah menerapkan sistem ini adalah Puskesmas Kota Timika, Puskesmas Timika Jaya SP2, Puskesmas Wania, Puskesmas Pasar Sentral, dan Puskesmas Ile Ale Kelurahan Karang Senang (SP 3).

Dengan sistem ini juga dapat melihat berapa kunjungan hari ini baik di poli umum, poli gigi, poli KIA.

Kata Reynold, aplikasi Swab masih baru, jika ada yang lebih mudah pasti Dinkes akan menyesuaikan, apapun tantangan Dinkes harus mulai.

“Dinkes harus mulai apapun tantangan baru buat insan kesehatan familiar dengan aplikasi ini sehingga setiap kerja petugas dicatat dan terukur,” ujarnya.

Bicara layanan, menurut dia harus dilihat dari dua aspek, yakni penggunaan layanan harus tetap patuh. Kemudian dinas kesehatan dan petugas dalam pemantauan dan rencana tindak lanjut kebijakan berikutnya harus tahu.

“Contoh Puskesmas Timika hari ini berapa orang yang datang berobat. Setelah ada laporan berbasis Swab Dinkes bisa tahu, bupati bisa tahu, wakil bupati bisa tahu,” tukasnya.

Dengan adanya aplikasi Swab, jelas Reynod, pihaknya bisa tahu dan bisa masuk ke masing-masing user dan puskesmas atau melihat rekap kabupaten.

“Puskesmas ini dalam zona merah tapi juga dengan populasi penduduk terbanyak di Kabupaten Mimika. Kemudia layanan public cervice center (PC) hari ini sudah ada di Timika dan satu-satunya layanan gawat darurat 119 dan dinkes baru siapkan sarana dan prasarana, akan masuk dalam tahap uji coba simulasi. Kemarin Covid ikut terlibat, tap itu bukan hanya untuk covid, juga untuk layanan lainnya,” bebernya.

Dikemukakan, untuk pelayanan kusta di wilayah barat, tahun 220 ada lima puskesmas Atuka, Puskesmas Kokonao, Puskesmas Amar, Puskesmas Uta, dan Puskesmas Potowayburu.

Puskesmas ini rentang kendalinya sangat besar, luas dan lebar, atau jauh. Puskesmas Potowayburu ada paling ujung sementara kampung-kampung dengan kusta ada paling timur.

“Tahun ini Dinkes lagi menyelesaikan pembangunan tiga puskesmas yakni Ipaya, Mapar, Tapormai. Potowayburu terbagi dua, dimana ada puskesmas dan perumahan petugas di sana. Uta terbantu. Puskesmas Ipaya sebagai sentral induk. Artinya tahun ini sub tema bertepatan dengan HKN, penguatan tingkat pelayanan dasar dari sisi gedung harus memenuhi standar, tenaga minimal harus ada 9 jenis keahlian tersedia, kemudian peralatan dan obat-obatan harus ada dan tersedia di puskesmas untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *