BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kejaksaan Negeri Timika Periksa 7 Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Runjab DPRD Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Kejaksaan Negeri Timika Periksa 7 Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Runjab DPRD Mimika

Share this article
Rumah jabatan Ketua DPRD Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Kejaksaan Negeri Timika sedang menyelidiki dugaan penyelewengan keuangan negara dalam proyek rehab rumah jabatan Ketua DPRD Mimika Tahun Anggaran 2020 senilai Rp3,047 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timika Donny Stiven Umbora kepada awak media belum lama ini mengatakan jajarannya sudah meminta keterangan sekitar tujuh orang yang terlibat dalam kegiatan itu yakni pihak penyedia (kontraktor) dan staf Sekretariat DPRD Mimika.

ads

“Kami akan mengagendakan pemeriksaan pihak konsultan pengawas dan beberapa pihak lainnya,” jelas Donny.

Pihak Kejari Timika belum bisa menyimpulkan apakah benar terjadi penggandaan anggaran dalam proyek rehab rumah jabatan Ketua DPRD Mimika itu.

“Kalau soal itu sedang kami dalami. Kami masih terus mengumpulkan dokumen-dokumen dan berbagai alat bukti lainnya. Jika memang benar demikian, maka tentu akan terlihat nanti,” ujar Donny.

Beberapa pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Timika, diantaranya Kabag Umum Sekretariat DPRD Mimika Fanyati, Sekretaris DPRD Mimika Ananias Faot dan mantan Sekretaris DPRD Mimika Paulus Dumais serta beberapa orang staf Sekretariat DPRD Mimika.

Guna membuat terang ada tidaknya tindak pidana dalam kegiatan itu, menurut Donny, jajarannya akan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat mulai dari tahap pelelangan, pelaksanaan pekerjaan hingga pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Menyikapi penyelidikan kasus tersebut, anggota DPRD Mimika Saleh Alhamid meminta pihak Kejari Timika agar serius menindaklanjuti pengusutan kasus rehab rumah jabatan Ketua DPRD Mimika Tahun Anggaran 2020 itu yang disebutnya telah terjadi penggandaan anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *