Sementara itu, Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan pihaknya siap melakukan perbaikan agar capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) di tahun ini, akan jauh lebih baik.
“Memang dalam upaya pencegahan korupsi kami di Papua ini terhambat oleh Pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaan kinerja OPD terkait pada pemerintah daerah kurang efektif, namun kami akan berupaya agar di masa mendatang, kinerja lebih baik,” katanya.
Berdasarkan data KPK, persentase capaian MCP tahun 2020 Provinsi Papua per 11 Januari 2021 mencapai 68 persen, di mana perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 72,88 persen, pengadaan barang dan jasa 61,96 persen, pelayanan terpadu satu pintu 64,40 persen, kapabilitas APIP 65,70 persen, manajemen ASN 79,97 persen, optimalisasi PAD 80,76 persen dan manajemen aset daerah 42,20 persen.(ant/boy)