BERITA UTAMANASIONAL

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dirinya Diundur, Dewan Pengawas Geram

cropped cnthijau.png
355
×

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dirinya Diundur, Dewan Pengawas Geram

Share this article
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri Foto (ant)

Jakarta, fajarpapua.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda pemeriksaannya terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah tanggal 8 November. Permintaan ini disampaikan Firli meski Dewas KPK mengungkapkan keberatannya terhadap penundaan tersebut.

“Beliau meminta pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 8 (November). Menurut saya, khususnya bagi saya, tanggal 8 itu terlalu jauh, terlalu lama,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/10/2023).

ads

Firli dan empat pimpinan KPK seharusnya menjalani pemeriksaan di Dewas KPK pada hari ini. Namun, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dapat hadir dalam sesi pemeriksaan tersebut.

Syamsuddin menjelaskan bahwa meskipun Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memanggil Pimpinan KPK secara paksa, pemeriksaan terhadap Firli diharapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 8 November.

“Kami tidak menolak permintaan Firli untuk pemeriksaan setelah tanggal 8 November. Namun, sebaiknya dilakukan sebelum tanggal tersebut agar proses ini cepat selesai,” tambahnya.

Syamsuddin mengungkapkan bahwa Dewas KPK memiliki target untuk segera menyelesaikan dugaan pelanggaran etika terkait pertemuan Firli dengan SYL. “Kami di Dewas memiliki banyak tugas. Kami ingin menuntaskan kasus ini dengan cepat,” katanya.

Firli dijadwalkan untuk diperiksa oleh Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL. Namun, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Ketua KPK, Pak Firli, meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 8 November. Alasan dari permintaan ini belum diketahui, Anda bisa bertanya langsung kepada beliau,” ungkap anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di gedung ACLC KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini karena masih memiliki agenda lain. “Kami mengetahui bahwa beliau memiliki beberapa agenda lain yang harus diselesaikan di kantor saat ini,” ujar Ali.

Ali juga menyatakan bahwa hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir dalam panggilan pemeriksaan Dewas KPK hari ini. Sementara itu, tiga pimpinan KPK lainnya, yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango, tidak hadir karena alasan tugas dan masalah kesehatan.

Ali menegaskan bahwa kontroversi seputar kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK kepada SYL dan dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Firli Bahuri tidak mempengaruhi kinerja KPK saat ini. “Kami ingin menekankan bahwa KPK tetap beroperasi seperti biasa, melanjutkan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *