BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Dua Kepala Kantor di Timika Resmi Diganti

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Dua Kepala Kantor di Timika Resmi Diganti

Share this article
Sertijab SAR Timika
Serahterima kepala kantor SAR Timika

Timika, fajarpapua.com – Kepala Kantor Cabang (Kancab) Pelni Timika Dadang Rukmana dan Kepala Kantor SAR Timika, Monce Brury resmi diganti.

Dadang akan menjalani masa persiapan pensiun (MPP) di Jakarta.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Selain itu, Kepala Kantor SAR Timika, Monce Brury SIP juga diganti kepada pejabat baru George L. Mercy Randang SIP, MAP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor SAR Manokwari.

“Iya, saya sudah diganti. Nanti mau ke Jakarta MPP selama tiga bulan baru jalani masa pensiun di Maumere,” ungkap Dadang kepada Fajar Papua, Rabu (10/2).

Sementara itu, George pada Rabu (10/2) resmi memimpin Kantor SAR Timika menggantikan Monce.

Dalam sambutannya dalam acara serahterima jabatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Monce Brury meminta maaf jika ada kekurangan baik disengaja maupun tidak disengaja selama bertugas di Timika.

Menurutnya, selama kurang lebih sudah 5 tahun beftugas di Timika, dirinya berusaha menjadikan SAR Timika mengambil peranan penting dalam melayani masyarakat di bidang pencarian dan pertolongan.

“Kurang lebih saya menjabat di Timika selama 5 tahun 5 bulan 10 hari, kami mohon maaf apabila selama pimpinan kami masih banyak kekurangan, kesalahan dan perbedaan pendapat yang sering kami lakukan,” ucap Monce Burry dalam sambutanya.

Selain itu dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran SAR Timika atas dukungan serta kekompakan yang selama ini sudah didedikasikan untuk tugas selama ia menjabat.

“Mohon doa restunya untuk kami dapat melaksanakan tugas kami di tempat yang baru yakni di Manokwari dan terimakasih atas bantuan dan suport dari bapak ibu pegawai/keluarga besar SAR di Timika,” ujar Monce.

Sementara George Randang mengungkapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan di lingkungan Basarnas adalah hal wajar sebagai bentuk peremajaan organisasi agar kegiatan serta pelaksanaan tugas dan fungsi dari pencarian dan pertolongan dapat terlaksana dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *