BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Sebelas Pejabat Eselon 2 Pemda Mimika Bakal Diseleksi Ulang, Terlalu Lama Kadis Pendidikan Saatnya Diganti

pngtree vector tick icon png image 1025736
14
×

Sebelas Pejabat Eselon 2 Pemda Mimika Bakal Diseleksi Ulang, Terlalu Lama Kadis Pendidikan Saatnya Diganti

Share this article
Tampak bangunan SD Inpres Aikawapuka
Tampak bangunan SD Inpres Aikawapuka

Timika, fajarpapua.com – Setelah seleksi Sekda definitif Mimika berakhir, ada satu Pekerjaan Rumah (PR) lagi yang wajib dilaksanakan Pemda Mimika yakni melaksanakan seleksi ulang 11 pejabat eselon dua.

Namun, pimpinan daerah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika diminta segera mengganti pejabat kepala Dinas Pendidikan Mimika.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Pasalnya, selama 6 tahun ini, Pemda Mimika seperti menganaktirikan sekolah swasta dan lebih memprioritaskan sekolah negeri. Para murid wilayah pesisir, pedalaman dan pegunungan sangat bergantung pada sekolah swasta. Aplagi sekolah negeri kebanyakan berada di sekitar kota Timika dan distrik terdekat.

Komisioner ASN, Prof.Dr.Drs. Agustinus Fatem dikonfirmasi fajarpapua.com mengatakan, Pemda diharapkan melakukan penataan jabatan di Kabupaten Mimika secara bertahap, dengan tiga tahapan keseluruhan.

Tahap pertama yaitu seleksi dan pelantikan Sekda Mimika. Hal itu sudah dilalui dan KASN sudah mengeluarkan rekomendasi hingga saat ini Mimika mempunyai Sekda definitif.

Tahap kedua, KASN akan mengkaji setelah dikeluarkannya surat rekomendasi seleksi terbuka untuk 11 jabatan eselon II.

“Entah itu 10 ataupun 11 jabatan tergantung nanti kelengkapan dokumen mereka. Tapi yang pasti 11 jabatan sesuai dokumen sebelumnya yang sudah saya terima, tapi kita pelajari terlebih dahulu dokumen yang masuk, tidak langsung kami putuskan 11, mungkin bisa kurang dari itu,” paparnya.

Selanjutnya tahap ketiga yaitu KASN meminta kepada pejabat eselon 3 dan 4 yang merasa dizolimi ataupun dirugikan, agar segera mengumpulkan semua dokumen menjadi satu dan dikirim ke KASN.

“Karena ada banyak laporan yang masuk dari eselon 3 dan 4, ada yang bertemu saya lalu saya kemudian menyampaikan agar yang diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan eselon 3 dan 4, semua buat satu laporan secara kolektif, jangan sendiri-sendiri. Kalau sendiri-sendiri selesai proses satu muncul lagi yang lainnya. Karena kita ini urus satu republik, bukan hanya Mimika yang kami urus,” beber Prof Fatem.

Dia mengatakan, 11 pejabat yang akan diseleksi ulang saat ini tetap menjalankan tugas seperti biasa sampai proses seleksi dilaksanakan.

“Setelah proses rekomendasi seleksi selesai, baru dikosongkan jabatan itu. Maksud dari pengosongan jabatan untuk proses penataan ulang bukan pemberhentian. Artinya begini, begitu kami keluarkan rekomendasi untuk proses seleksi, kami akan minta kepada bupati untuk mengosongkan dulu jabatan itu,” jelas Fatem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *