BERITA UTAMAMIMIKA

Aneh, Sejumlah Sekolah di Mimika Belum Terima Dana BOPDA 2023, Dinas Pendidikan Mimika Beralasan Uang Sudah Habis

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1929
×

Aneh, Sejumlah Sekolah di Mimika Belum Terima Dana BOPDA 2023, Dinas Pendidikan Mimika Beralasan Uang Sudah Habis

Share this article
IMG 20231228 WA0087
Ilustrasi

Timika, fajarpapua.com – Menjelang akhir tahun 2023, ternyata ada beberapa sekolah di Kabupaten Mimika baik negeri maupun swasta yang belum menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) tahun 2023.

ads

Salah satu pengurus sekolah yang meminta namanya dirahasiakan kepada fajarpapua.com Kamis (28/12) mengatakan, lantaran sekolahnya belum juga menerima dana BOPDA, pihaknya mencoba menanyakan langsung kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, dan diperoleh jawaban anggaran dana BOPDA sudah habis.

“Kami coba tanyakan ke kepala bidang katanya dana itu sudah habis dan diminta untuk tunggu sampai bulan Februari 2024. Berarti kan itu anggaran APBD 2024 terus anggaran yang 2023 kok sudah habis? sedangkan ada beberapa sekolah yang belum terima,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penandatanganan penerimaan dana di Disdik, lalu mengapa anggaran sudah habis?.
Padahal, alokasi dana tersebut sudah dihitung berdasarkan jumlah sekolah yang terima setiap tahunnya.

“Ini aneh, tahun-tahun kemarin lancar tidak ada bilang habis. Setidaknya kan sudah dihitung tapi kenapa yang anggaran 2023 ini sudah habis, sehingga ada beberapa sekolah yang dananya belum masuk rekening,” ungkapnya.

Menurut dia, sekolah-sekolah yang mendapat dana BOPDA dibedakan menjadi tiga kategori yaitu, kategori kota dan pinggiran yang diberikan sesuai dengan jumlah murid, permurid 50.000 perbulan. Kategori 2 jauh menerima dalam bentuk blok grand sebesar 150 juta rupiah per sekolah. Dan kategori 3 yang jauh, yaitu dalam bentuk blok grand sebesar 200 juta rupiah per sekolah.

“Yang dapat ada tiga kategori jumlahnya lumayan kalau ada beberapa yang belum terima,”tuturnya.

Ia mempertanyakan, harusnya jika anggaran tersebut sudah habis paling tidak diberitahukan atau jika perlu dipublikasikan agar diketahui bahwa anggaran tersebut memang kurang atau habis disertai alasan yang valid.

“Harusnya diberitahukan kenapa anggarannya sudah habis. Kalau memang kurang dan diminta untuk menunggu sampai APBD tahun berikutnya kan jelas. Tapi apakah benar? padahal ini kan anggaran tahun 2023 kenapa harus terima di 2024?” ujarnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *