Sementara, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Merauke, Nazwar melalui Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan mengatakan, pihaknya menerbitkan surat pemberitahuan ekspor barang setelah kepiting tersebut diuji oleh pihak Karantina dan mengeluarkan ijin laik ekspor.
“Jadi pemilik perusahaan ini atas nama Komaruddin Tuni. Kalau ijin sudah terpenuhi, ya, kami sebagai penjaga pintu di sini terbitkan pemberitahuan,” ujar Ardian. (hrs)