Menurutnya, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua, tetapi terjadi di seluruh Indonesia. “Praktek-praktek KKN dalam pengangkatan honorer ini harus dilawan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu Wagub juga mengingatkan pimpinan OPD baik kepala dinas maupun pejabat lainnya untuk ikut melawan KKN dalam pengangkatan honorer di lingkungan kerjanya.
“Saya ingatkan kepada kepala dinas dan kepala badan atau pejabat lainnya, jangan coba-coba ambil ade, ipar atau saudara jadi honorer,” tegasnya.
Namun demikian, Wagub juga menegaskan sebagai organisasi intelektual, OKIA sebagai representasi pemikir asli Mimika tidak perlu sibuk dengan kebijakan tersebut.
“Honorer itu buat mereka yang susah bukan buat OKIA. Ingat, kalian bukan pendatang dan semua potensi yang ada di daerah ini adalah milik kalian,” tegasnya.
Mindset ini lanjut Wagub Klemen perlu ditegaskan karena selama ini ada pemikiran yang salah terkait pengertian honorer di masyarakat.
Honorer ujarnya, sesuai hukum perburuan adalah pekerjaan waktu tertentu yang bisa dicabut haknya setiap saat. (mas)