Timika, fajarpapua.com – Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan pada 5 Januari 2023 seluruh pegawai baik ASN maupun pegawai honorer harus masuk kantor. Hal tersebut sesuai surat edaran Gubernur Papua tentang cuti bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Jadi saya minta kepada seluruh pegawai termasuk non ASN masuk seperti biasa. Nanti saya periksa kita apel gabungan,” kata JR usai apel gabungan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lapangan Graha Eme Neme Yauware, Kamis (22/12).
Selain itu dalam suasana damai Natal, Plt Bupati Mimika itu mengajak kepada seluruh ASN untuk bersama-sama mendoakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, agar persoalan hukumnya segera dapat segera diselesaikan dengan baik.
“Mari kita berdoa agar persoalan hukum Pak Bupati Eltinus Omaleng dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Agar damai Natal juga bisa memberikan kepada kita semua juga kepada pak Bupati dan keluarga,” tutur John.
JR berharap dalam perayaan Natal ini semua bersama-sama prihatin.
“Kita jangan hura-hura tapi damai Natal tetap ada di dalam hati kita sebagai refleksi agar kita menjadi lebih baik di tahun yang baru,” tuturnya.
JR juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mabuk-mabukan dan melakukan hal-hal yang berlebihan.
“Pokoknya tahun ini kita perihatinlah dengan segala sesuatu,” ujarnya.(ron)