Lewati ke konten utama

9 Mei, Seluruh Pegawai Pemerintahan Wajib Masuk Kantor, Wabup: Pejabat Jangan Terlalu Lama Libur

Redaksi FPPenulis
01.59 WIT1 menit baca25 dibaca
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob
Wakil Bupati Mimika, Johannes RettobFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan seluruh pegawai pemerintahan baik ASN, Honorer dan pejabat pada tanggal 9 Mei 2022 mendatang kembali masuk kantor seperti semula.

"Terutama pejabat ini pada 9 Mei harus masuk kantor, jangan terlalu lama libur," ujar Wabup usai menghadiri Kegiatan Konferensi ke 1 Kingmi Klasis Timika Utara, Kamis (5/5).

Wabup mengatakan libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri berlangsung cukup lama dan diharapkan hal itu tidak mengurangi kewajiban sebagai pejabat maupun pegawai pemerintah.

"Kita sudah libur panjang, jadi kita harus betul-betul hadir masuk kantor sesuai dengan jadwal," katanya.

Untuk memastikan kehadiran pegawai pemerintahan pada 9 Mei mendatang, Wabup memastikan akan melakukan inspeksi ke kantor pemerintahan.

"Hari Senin saya akan lakukan sidak di semua kantor, kita akan lihat apakah sudah betul-betul kerja," tambahnya. (feb)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.