Selain itu lanjut Made, petugas juga berhasil mengamankan sopi yang dikemas dalam jerigen minyak goreng ukuran 5 liter. “Untuk sopi dalam jerigen dan botol ukuran 1.500 mililter disembunyikan pelaku dalam karton,” jelasnya.
Terkait barang bukti yang disita, Made mengatakan pihaknya langsung melakukan pemusnahan dengan cara membuang ke perairan Pelabuhan Pomako.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami langsung memusnahkan sopi tersebut dihadapan masyarakat dengan menuangkan ke perairan pelabuhan,” ujarnya.
Namun lanjut Made, dalam sweeping tersebut pihaknya tidak menemukan pemilik sopi.
“Dalam sweeping kemarin, kami berhasil menemukan sopi tetapi tidak ada pemiliknya. Karena pada umumnya mereka menggunakan jasa buruh, sehingga saat sopi ditahsn kemungkinan mereka takut dan langsung meninggalkan pelabuhan,” katanya. (mas)