BERITA UTAMAMIMIKA

Tim Gabungan Amankan Puluhan Liter Minuman Keras Jenis Sopi di Tiga Kampung di Distrik Mimika Timur

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
257
×

Tim Gabungan Amankan Puluhan Liter Minuman Keras Jenis Sopi di Tiga Kampung di Distrik Mimika Timur

Share this article
55324445 ebb7 48e5 ae40 d944afcaa8b4
Tim gabungan saat melakukan razia terhadap tempat produksi Miras lokal di wilayah Distrik Mimika Timur

Timika, fajarpapua.com – Razia gabungan yang dilakukan oleh Polsek Mimika Timur, Koramil 1710-07/Mapurujaya dan Pemerintah Distrik Mimika Timur berhasil mengamankan sopi dan sageru di tiga kampung yaitu Kaugapu, Hiripau dan Pelabuhan Arwana Pomako Distrik Mimika Timur.

Dalam pelaksanaan razia tim dibagi menjadi dua tim, yaitu tim 1 dipimpin Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus Tanggu Ate dengan personel terdiri dari 3 personil Polsek Mimika Timur, 2 personil Koramil Mapurujaya dan 1 pegawai Distrik Mimika Timur.

ads

Tim ke dua yang dipimpin Kadistrik Bakri Athoriq S.STP didampingi Wakapolsek Ipda Alex Soumilena bersama 6 personil Polsek Mimika Timur, 3 personil Koramil Mapurujaya dan 2 pegawai Distrik Mimika Timur.

Pada saat melaksanakan sweeping di beberapa tempat atau lokasi namun pemilik pembuatan atau penyulingan melarikan diri dan alat-alat penyulingan dilakukan pemusnahan ditempat.

Tim 2 lanjut melakukan sweeping kembali ke arah kiri jalan sebelum tikungan pintu kubur di kebun belakang rumah warga di temukan 1 ember warna putih berisi 10 kantong es berukuran 600 ml berisi miras lokal jenis sopi dan 1 botol aqua 1,5 liter berisi miras lokal jenis sopi.

Tim 2 tiba di Pelabuhan Arwana melakukan pengecekan dibeberapa longboat dan speedboat yang bersandar namun tidak menemukan hasil.

Dilokasi ini Wakapolsek Mimika Timur dan Kanit Binmas memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang tinggal di area Pelabuhan Arwana.

Keduanya menyampaikan apabila masyarakat ada yang mengetahui atau melihat para pelaku penjual miras lokal agar melapor kepada pihak Kepolisian.

Tim 1 yang dipimpin Kapolsek Mimika Timur menggunakan 1 unit longboat bergerak melewati Kali Wania melanjutkan pencarian lokasi tempat penyulingan atau produksi minuman keras lokal disepanjang hutan Kampung Cendrawasih Pomako.

Tim 1 berhasil mengamankan 1 gen ukuran 20 liter berisi minuman lokal jenis tuak/sageru dan 1 gen ukuran 5 liter berisi setengah minuman lokal jenis lokal sageru.

Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus Tanggu Ate, menjelaskan jajarannya berupaya dan berkomitmen pemberantasan peredaran Miras baik minuman lokal maupun pabrikan yang tidak punya ijin resmi.

Menurutnya Razia tersebut menindak lanjuti hasil rapat koordinasi Forkopimda yang dipimpin Bupati Mimika tentang pengendalian, pengawasan dan penertiban peredaran minuman keras di Kabupaten Mimika.

“Sehingga kita diperintahkan agar dapat menekan peredaran miras di wilayah Mimika Timur dan pembatasan jam penjualan miras yang berlebel agar tidak jual 24 jam,”tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *