BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Mengapa 25 Unit Rumah DPRD Mimika di SP 3 Dibiarkan Kosong? Berikut Alasan Anggota Dewan

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Mengapa 25 Unit Rumah DPRD Mimika di SP 3 Dibiarkan Kosong? Berikut Alasan Anggota Dewan

Share this article
Nurman Karupukaro
Nurman Karopukaro

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 25 unit perumahan DPRD Mimika depan Kantor Bappeda SP 3 sejak beberapa tahun lalu sudah diserahkan pengelolaannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.

“Perumahan itu dibangun sejak DPRD Mimika baru berjumlah 25 orang, sehingga perumahan yang tersedia hanya 25 saja sementara saat ini anggota dewan sudah 35 orang. Anggota dewan menolak jika yang tinggal hanya 25 orang dan sisanya 10 orang bagaimana. Dewan sepakat diserahkan kembali ke Asset Daerah silahkan diatur siapa yang mau tinggal,” kata Anggota DPRD dari Gerindra, Nurman Karopukaro kepada wartawan, Kamis ( 22/4).

ads

Dikemukakan, penyerahan kembali 25 rumah anggota dewan bersamaan dengan penyerahan Kantor DPRD lama yang saat ini ditempati Polres Mimika.

“Kalau ada warga di luar sana yang soroti soal rumah tersebut jawabannya dewan sudah serahkan kembali ke Asset Daerah dan pemanfaatannya akan diatur oleh Pemkab melalui Bagian Asset Daerah. Saat ini menjadi tanggungjawab pemkab Mimika dan bukan tanggungjawab Dewan lagi,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, anggota dewan lebih memilih menerima uang sewa rumah yang melekat pada gaji setiap bulan.

Terpisah, Anggota dewan dari Partai Golkar, Mariunus Tandi Seno mengatakan semua Anggota Dewan saat ini sudah punya rumah pribadi sehingga perumahan dewan diserahkan kembali Pemkab melalui Bagian Asset Daerah
BPKAD Mimika.

Bahkan ada anggota dewan yang mempunyai rumah lebih dari satu.

“Saran saya sebaiknya diserahkan kembali ke Pemkab nanti pemkab yang atur siapa yang tinggal,” ujar Mariunus.

Sedangkan Kabag Umum Sekretariat DPRD Mimika, Paniati SH MH mengatakan sebaiknya perumahan dewan diserahkan pengelolaan ke Pemkab Mimika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *