Kegiatan sosial ini lanjutnya,sungguh bermanfaat bagi keluarga pekerja yang saat ini membutuhkan biaya bagi pendidikan anak-anak mereka.
Serahkan Santunan dan Beasiswa
BPJS Ketenagakerjaan Mimika menjadikan Peringatan May Day Tahun 2021 untuk menyerahkan santunan dan beasiswa kepada ahli waris pekerja peserta BPJS TK di Kabupaten Mimika.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Verry K Boekan mengatakan, peringatan petingatan inj menjafi momentum yang tepat bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pelayanan.
“Di momen ini, kami serahkan santunan JKK, JKM dan beasiswa bagi ahli waris dan anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih sekolah atau kuliah,” kata Verry.
Seperti diketahui, dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan dan beasiswa kepada sejumlah ahli waris pekerja yang menjadi peserta.
Penerima santunan diantaranya ahli waris Almarhum Daniel Lepang yang merupakan karyawan PT Freeport Indonesia. Anak-anak almarhum menerima beasiswa untuk perguruan tinggi sebesar Rp 12 juta per tahun dan untuk SMA sebesar Rp 3 juta per tahun.
Sementara untuk ahli waris Almarhum Yosep Operawiri,karyawan PT Putra Nawaripi mendapatkan klaim jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta.
Ahli waris dari Almarhum Edi Ruslandi yang diketahui sebagai karyawan PT Multi Sukses mendapatkan santunan JKK sebesar Rp 382. 264.048, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 32.120.320, dan jaminan pensiun sebesar Rp 507.420 per bulan.
Sedangkan dua anak Almarhum Charles Wally, karyawan PT Freeport Indonesia yang masih duduk di bangku SMP masing-masing mendapatkan santunan beasiswa sebesar Rp 2 juta.
Demikian juga anak Almarhum Mustajab, karyawan PT Srikandi Mitra Karya juga mendapatkan santunan beasiswa sebesar Rp 2 juta.
Dan terakhir anak dari Almarhum Alpias Begal mendapatkan santunan beasiswa untuk Taman Kanak-kanak sebesar Rp 1. 500.000. (mar)