Selanjutnya, tim bergeser ke Polda Papua dan membawa target Viktor Yeimo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekadar diketahui, pada pertengahan Agustus 2019 hingga akhir September 2019 rentetan kerusuhan pecah di Bumi Cenderawasih.
Kerusuhan pertama kali terjadi di Manokwari, Papua Barat, pada 19 Agustus 2019. Aksi unjuk rasa yang semula damai berubah anarkis.
Kerusuhan berikutnya pecah di kota-kota lain seperti Sorong, Fakfak, Timika, Deiyai dan Jayapura. Kemudian pada September, kerusuhan kembali terjadi di Jayapura dan Wamena.
Pemicu kerusuhan di Tanah Papua karena kasus rasial dan hoaks yang memicu unjuk rasa besar-besaran.
Belum Jelas Status Hukumnya
Terkait penangkapan terhadap Victor Yeimo, pada Minggu malam Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua langsung mendatangi Polda Papua untuk mendampingi Viktor F Yeimo.
Namun sampai saat info ini dinaikan, penyidik belum melakukan tindakan apapun
Sementara terkait alasan penangkapannya, Kordinator Litigasi, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Emanuel Gobay, SH.MH
dalam rilisnya menyatakan, penangkapan Victor Yeimo terkait dengan aksi anti rasis di Bulan Agustus Tahun 2019 lalu.
“Sampai saat ini, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua belum mendapatkan keterangan jelas terkait status hukum Viktor F Yeimo,” tulisnya. (mas/ist)