BERITA UTAMAPAPUA

Victor Yeimo, Sang Juru Bicara Internasional KNPB dan Kasus yang Menjeratnya

cropped cnthijau.png
16
×

Victor Yeimo, Sang Juru Bicara Internasional KNPB dan Kasus yang Menjeratnya

Share this article
Victor Yeimo bersama Veronica Koman
Victor Yeimo bersama Veronica Koman

Kemudian dia juga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan, sampai membawa senjata tajam tanpa izin.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam rumusan Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP dan/atau pasal 110 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2), serta Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

ads

Dan/atau Pasal 66 UU No. 24 Rahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dan/atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan/atau pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.

“Satgas Gakkum Nemangkawi berhasil menangkap DPO aktor kerusuhan Papua 2019, Victor Yeimo. Ditangkap hari ini, 9 Mei 2021 jam 19.15 WIT di Jayapura,” kata M Iqbal Alqudusy.***

Kronologi Penangkapan

Berdasar informasi yang dihimpun, kronologi penangkapan bermula saat Viktor diketahui menggunakan nomor handphone baru guna mengelabui pantauan petugas.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, diperoleh nomor kontak Viktor yang terbaru sebanyak 3 buah.

Hasil analisa tersebut kemudian diberikan kepada tim lapangan yang kemudian ditindaklanjuti.

Lalu, pada hari Minggu, 5 Mei 2021 sekira pukul 19.00 WIT, tim melaksanakan giat pemburuan terhadap target Viktor Yiemo ke arah Tanah Hitam.

Saat berada di depan dealer Daihatsu Tanah Hitam, tim lakukan observasi untuk memastikan kebenaran target adalah Victor Yeimo.

Setelah dapat dipastikan, selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan yang saat itu target sedang berbelanja di sebuah kios.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *