Lewati ke konten utama

Dua Penjambret Balita di Timika Dibekuk di Jalan Patimura, Modusnya Benar-benar Licik !!!

RedaksiPenulis
21.54 WIT2 menit baca20 dibaca
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP HermantoFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Lolos dari pengawasan orang tua, balita yang sedang asik bermain handphone dijambret tepat di teras rumahnya. Namun berkat kerja keras polisi, kedua pelaku berhasil dicokok.

Peristiwa tersebut menimpa anak dari Elvina warga Jalan Coklat SP 2 Timika sekitar pukul 06.00 WIT Kamis (29/4).

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan kejadian tersebut akibat kelalaian orang tua yang membiarkan anaknya bermain handphone sendirian depan teras rumah.

Adapun kronologis kejadian, pelaku sejumlah dua orang mengendarai sepeda motor. Tiba depan rumah korban, salah seorang pelaku turun mendatangi anak korban dengan modus bertanya rumah kos-kosan yang kosong.

Seketika itu juga pelaku merampas handphone dari genggaman korban dan kemudian kabur. Korban yang masih balita itu masuk rumah memberitahukan kepada orang tuanya.

"Pelaku bertanya kepada anak korban apakah ada tempat kost di sini, anak korban menjawab tidak ada, pelaku langsung merampas handphone anak korban bermerk
Vivo Y 17," kata AKP Hermanto.

Setelah kejadian tersebut ibunda korban melapor ke Polres Mimika pada hari Jumat tanggal 30 April 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berinisial RH dan DA berdomisili di Jl. Ahmad Yani berhasil diamankan di Jl. Patimura
Jalur 2 pada hari Minggu pagi (9/5).

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit handphone milik korban, dan 1 unit kendaraan bermotor milik pelaku saat menjalankan aksinya. (rul)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.