Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Dipertanyakan, Pemberhentian Honorer Mimika Dilakukan Sebelum Pengumuman Lolos PNS dan PPPK Tahun 2021

Kantor Bupati Mimika
Kantor Bupati MimikaFoto / MIMIKA
Redaksi3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Pemberhentian tiba-tiba honorer Mimika melahirkan pertanyaan. Pasalnya, pemberhentian itu dilakukan sebelum BKD Provinsi Papua mengumumkan nama-nama honorer dan tenaga kontrak yang lolos PNS dan PPPK untuk jatah 20.000 Pemprov Papua tahun 2021.

"Ini tidak adil, saya sudah lama mengabdi, saya sudah 8 tahun. Kemarin data kami sudah dikirim ke Provinsi untuk tenaga honorer diangkat jadi PNS dan PPPK, kenapa tiba-tiba kami diberhentikan," ungkap AD, salah seorang honorer OPD lingkup Pemda Mimika kepada fajarpapua.com, Senin sore.

Ia mengatakan, pihaknya mencurigai pemberhentian itu terkait upaya penggantian nama-nama honorer yang diusulkan ke Pemprov Papua.

Kepala BKD Mimika : Rekrut Ulang Honorer Menunggu Surat Pimpinan OPD, Warga : Kenapa Ada Dinas yang Diistimewakan?(Opens in a new browser tab)

"Kami ikuti perkembangan, data riil honorer Mimika dulu 2.000 lebih, lalu kenapa pas pengumuman seleksi PNS dan PPPK tahun 2021 di Provinsi Papua lalu jumlah honorer Mimika membengkak sampai 4.000," ujarnya

Dikemukakan, diduga ada kiat dari oknum tertentu di Pemda Mimika mengurangi honorer yang sah dengan menggelar ujian kompetensi. Namun upaya itu gagal setelah diprotes berbagai kalangan.

Namun saat ini tanpa melalui pemberitahuan, secara mengejutkan Bupati Mimika mengeluarkan surat pemberhentian honorer.

"Cobalah, tunggu sampai pengumuman selesai. Kalau tiba-tiba begini kami tidak puas, jangan sampai yang lolos PNS dan PPPK malah honorer baru dan siluman," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM (BKDSDM) Kabupaten Mimika Hermalina Imbiri menanggapi hal itu mengaku sudah menjadi perintah pimpinan. "Itu perintah pimpinan," tukasnya singkat.

Sebelumnya Ia mengemukakan meskipun sudah dibebastugaskan namun ada tenaga honorer yang dipekerjakan kembali tergantung permintaan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Yang lain menunggu surat dari pimpinan OPD sesuai kebutuhan masing-masing OPD," ungkap Hermina menjawab fajarpapua.com, Senin (31/5).

Soal Jatah Honorer yang Direvisi, Mimika Tergantung BKD Provinsi Papua, Ternyata PPPK Nihil Dana Pensiun(Opens in a new browser tab)

Ia mengatakan, tenaga honorer yang masih bekerja adalah tenaga honorer guru, tenaga honorer yg bekerja di RSUD dan Puskesmas, serta tenaga pemungut Retribusi dan pajak.

Menjawab adanya honorer yang diistimewakan, Hermalina mengemukakan, honorer yang lain juga akan kembali bekerja sesuai kebutuhan OPD masing-masing setelah pimpinan OPD mengajukan Kebutuhan Beban Kerja OPD masing-masing kepada Bupati.

Sementara warga Mimika yang juga honorer, Andrian mempertanyakan pemberhentian tiba-tiba terhadap mereka.

"Kami tidak tahu apa salah kami, selama ini kami selalu masuk kantor. Kenapa kami yang diberhentikan yang lain tidak," ungkapnya.

Ia mengatakan, jika Pemda Mimika adil, semestinya semua honorer diberhentikan tanpa terkecuali, bukan mengistimewakan dinas tertentu.

Selain Adrian, Suryani juga mengungkapkan hal serupa. Ibu dua anak itu mengaku terpukul sebab tiba-tiba kehilangan pekerjaan.

"Kenapa tiba-tiba begini, lalu kami ujian kompetensi kemarin tujuannya apa? Hasilnya bagaimana? Apa rujukan kami diberhentikan?" tukasnya.

Ia mengaku kesulitan ekonomi dan lowongan pekerjaan membuatnya sangat mensyukuri status sebagai honorer. "Tapi kalau begini kami mau beli makan pakai apa?" paparnya.(red)