Timika, fajarpapua.com – Meski telah menerima materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun 2020, namun hingga kini DPRD Mimika belum menjadwalkan pembahasannya.
Wakil ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme kepada fajarpapua.com, Selasa kemarin mengatakan hingga kini pihaknya masih mempelajari materi LKPJ yang telah disampaikan Pemda Mimika.
“Materi LKPJ sudah kami terima sejak beberapa waktu lalu, namun demikian materi LKPJ harus kami pelajari terlebih dahulu,” ujar Aleks saat ditemui di Gedung DPRD Mimika.
Dikatakan, dalam pembahasan LKPJ Bupati, DPRD Mimika tidak ingin gegabah serta tergesa-gesa sehingga seluruh anggota dewan memerlukan waktu untuk mempelajarinya.
Selain itu, lanjut dia, dewan juga sudah sepakat akan menyelesaikan terlebih dahulu agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya yang sudah masuk di Badan Musyawarah DPRD Mimika.
Aleks menerangkan, agenda yang dimaksud adalah pembahasan Tatib Dewan yang didalamnya terdapat 57 pasal yang direvisi, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi).
“Minggu kemarin kami (dewan-Red) baru pulang konsultasi ke Jayapura dan beberapa poin dalam tatib harus direvisi. Daerah lain sudah pakai format terbaru dan kita di Timika masih pakai format yang lama. Jadi kami mau bahas lagi tatib sesuai format terbaru,” kata Politisi Partai Nasdem ini.