Lewati ke konten utama

Materi LKPJ Tahun 2020 Sudah Diserahkan, Kok Belum Dibahas DPRD Mimika ?

RedaksiPenulis
15.00 WIT2 menit baca78 dibaca
Aleks Tsenawatme
Aleks TsenawatmeFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Diakui dengan alasan tersebut, saat ini DPRD Mimika menjadwalkan agenda pembahasan LKPJ Tahun 2020 yang telah diserahkan eksekutif

"Apalagi sejak meninggalnya almarhum Ketua DPRD Mimika ada beberapa agenda yang belum lakasanakan. Kami lebih fokus pada agenda revisi Tatib yang merupakan roh dari DPRD untuk melangkah dan pembentukan pansus PON dan Pesparawi yang akan ditetapkan,” ungkapnya.

Aleks menjelaskan setelah dua agenda tersebut selesai maka dewan akan segera menjadwalkan pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2020.

Sementara Wakil Ketua II DPRD MImika, Yohanes Felix Helyanan, SE mengatakan ada beberapa pasal Tatib Dewan yang urgen dalam revisi nanti.

Diantaranya pasal yang mengatur masa reses dewan yang harusnya empat kali sesuai masa sidang, tapi selama ini DPRD Mimika hanya melakujan reses dua kali saja dalam setahun.

"Padahal dengan reses anggota dewan dapat mengunjungi dapil masing-masing bertemu dengan para pemilih. Ini yang kami agendakan untuk bahas lebih dulu sehingga anggota punya acuan dalam mengambil keputusan. Juga soal pansus yang mana satu atau dua bulan sebelum PON dan Pesparawi teman-teman bisa bekerja dan satu bulan selesai PON dan Pesparawi bisa dibubarkan," jelas Ketua DPC PDIP Mimika ini.

Soal LKPJ akan dibahas dewan namun dewan komitmen dengan agenda awal yakni soal tatib dewan dan Pansus PON dan Pesparawi, (mar)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.