BERITA UTAMAMIMIKA

Jaksa Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Runjab Ketua DPRD Mimika, Kajari Timika Susah Ditemui Wartawan

cropped cnthijau.png
2
×

Jaksa Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Runjab Ketua DPRD Mimika, Kajari Timika Susah Ditemui Wartawan

Share this article
Kantor Kejaksaan Negeri Timika
Kantor Kejaksaan Negeri Timika

Timika, fajarpapua.com – Kejaksaan Negeri Timika menghentikan penyelidikan proyek rehab rumah jabatan (Runjab) ketua DPRD Mimika. Penghentian itu dengan alasan tidak ditemukannya pendobelan anggaran sebagaimana dilaporkan masyarakat.

ads

Kepala Kejaksaan Negeri Timika,
Mohammad Ridosan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
Donny S. Umbora menjelaskan setelah mengklarifikasi dengan berbagai pihak, Kejaksaan tidak menemukan adanya pendobelan penganggaran dalam proyek tersebut.

“Sudah, yah karena tidak ada dugaan pendobelan anggaran jadi kasusnya dihentikan,” ujar Donny menjawab fajarpapua.com, Selasa (22/7).

Dijelaskan, jaksa sudah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak dari Setwan (Sekretariat Dewan) yang baru dan yang lama, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan juga pokja-pokja.

Dari klarifikasi itu, lanjut Donny, yang dilaporkan warga yakni adanya pendobelan anggaran pada Agustus dan juga September 2020 tidak ditemukan. “Jadi kasusnya dihentikan,” pungkasnya.

Ketika ditanya apakah penghentian kasus tersebut terkait support dana Pemda Mimika sebesar Rp 7 miliar untuk rehab gedung Kejaksaan, dibantah Donny.

“Beda, yang kami tangani kasus korupsi. Kalau rehab Runjab itu kewenangan kepala (Kajari Timika) untuk komentar,” ujarnya

Dalam beberapa bulan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Timika paling susah ditemui wartawan. Beberapa kali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Timika, staf penjaga selalu menyampaikan alasan Mohammad
Ridosan sibuk. Wartawan diarahkan bertemu Kasi Intel Kejaksaan. Namun saat bertemu Kasi Intel, yang bisa dijawab hanya terbatas pada hal-hal tertentu. Sementara terkait bantuan Pemda Mimika sebesar Rp 7 miliar lebih, tidak berani dikomentari.

Sebelumnya, Saleh Alhamid, Ketua DPC Partai Hanura Mimika, yang juga anggota DPRD kepada awak media mengungkapkan, pada Agustus 2020 ada anggaran dari APBD untuk rehab rumah dinas ketua DPRD sebesar Rp 340 juta, dan pada tahun yang sama juga, anggaran sebesar Rp 3,4 miliar.

Saleh meminta Kejaksaan Negeri Mimika segera membawa kasus ini ke tingkat penyelidikan.

Dijelaskan, sebelumnya ketika Elminus Mom menjadi Ketua DPRD, ada proses rehab Rujab. Namun setelah masa dinas Elminus Mom berakhir, tepat di 2020, ada rehab kembali di Agustus 2020, yang ditangani oleh PT Fiqri Bangun Perkasa, senilai Rp 340 juta.(boy/isa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *