BERITA UTAMAMIMIKA

Atasi Rawan Pangan, Tanaman Pekarangan Senilai Rp 850 Juta Dibagikan di Potowayburu dan Kapiraya

cropped cnthijau.png
2
×

Atasi Rawan Pangan, Tanaman Pekarangan Senilai Rp 850 Juta Dibagikan di Potowayburu dan Kapiraya

Share this article
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika Yulius Koga
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika Yulius Koga

Timika, fajarpapua.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika akan mendistribusikan bantuan berupa bibit tanaman pekarangan di Potowayburu dan Kapiraya.

Program yang bersumber dari Dana Otsus Tahun 2021 sebesar Rp 850 juta tersebut bertujuan untuk mengantisipasi rawan pangan di kedua wilayah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika, Yulius Koga kepada fajarpapua.com, Senin (5/7) mengatakan, bibit tanaman yang akan membagikan berupa pinang, sukun, keladi dan petatas.

“Jika pada tahun-tahun sebelumnya kami bagi per kelompok, untuk tahun ini kami bagi ke perorangan. Hal ini agar dapat ditanam di depan pekarangannya masing-masing” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya.

Dikatakan untuk penerima bantuan bahwa bibit ini untuk masing-masing distrik sebanyak 75 orang atau total keseluruhan sebanyak 150 orang.

“Untuk pendanaan program bersumber dari alokasi Dana Otsus sebesar 850 juta rupiah. Sedangkan untuk sasaran penerima program, memang kita cari posisi dimana yang rawan akan masalah pangan dan khususnya untuk Orang Asli Papua,” katanya.

Sementara pelaksanaan program terutama untuk penanaman, pihaknya masih menunggu semua sarana dan prasarana lengkap.

“Kita targetkan sebelum Bulan September sudah dilakukan penanaman. Namun sebelumnya pada Rabu lusa akan dilaksanakan vsosialisasi terlebih dahulu,” terangnya.

Selain bantuan bibit, pihaknya juga akan memberikan pendampingan untuk mengawasi langsung apabila terjadi kendala.

“Jadi semua pendamping itu akan mengawasi hasil dari penanaman selama enam bulan, dan kami gaji mereka semua,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *