- Satker Tinjau di Lokasi
Timika, fajarpapua.com – Kejanggalan proyek bronjong Jalan Trans Nabire yang dikerjakan tahun 2020 dan 2021 yang akhirnya runtuh akibat diterjang banjir, Minggu (4/7) sudah diendus Kejaksaan Negeri Timika.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Timika, Donny S. Umbora SH ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Senin (5/7) mengemukakan beberapa waktu lalu dirinya sudah meninjau kondisi fisik proyek tersebut.
“Memang sebelum jebol saya ke sana cek langsung. Kami masih tahap peninjauan, masih kumpulkan informasi,” ungkap Donny.
Ketika ditanyai apakah proyek tersebut jebol lantaran untuk penahan tanggul hanya menggunakan batu sirtu, dijawab Donny masih pendalaman.
“Untuk lebih teknisnya nanti, kami masih kumpulkan data awal,” tukasnya.
Sedangkan Satker Wilayah VI pada Senin siang meninjau kondisi bronjong yang jebol. “Semua ke sana pak, mau cek jalan putus,” ungkap penjaga kantor Satker di SP 3.
Hujan yang mengguyur pada Sabtu (3/7) hingga Minggu (4/7) pagi, menyebabkan talut bronjong penahan banjir di Kilometer 12 areal PT PAL kembali jebol. Bahkan kini akses jalan tersebut putus total.
Sumber fajarpapua.com, RW, pada Minggu siang mengemukakan, setahu dirinya proyek tersebut dikerjakan melalui alokasi dana APBN.
Khusus tahun 2020 dikerjakan PT Indo Papua dengan menelan dana Rp 27 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2021 dikerjakan oleh PT. Bumi Infrastrukur kontraktor dari Manokwari dengan menghabiskan dana Rp 85 miliar.
“Masalahnya konstruksi tidak benar, pakai batu sirtu saja,” ungkapnya.
Menurutnya, kontraktor menang lelang dengan persyaratan administrasi dan dukungan peralatan tidak sesuai.
Video jebolnya tanggul tersebut beredar luas. Warga mengeluhkan banjir yang memutus akses jalan trans Nabire. (red)