Merauke, fajarpapua.com – Petugas Kepolisian Sektor Merauke Kota menggerebek pabrik minuman keras lokal (milo) di jalan Kuda Mati, Kelurahan Kamundu Merauke, Rabu (14/7).
Pemilik pabrik milo berinisial WY yang beralamat di Jalan Ternate Merauke berhasil diamankan petugas dan digelandang ke tahanan Polsek Merauke Kota untuk diproses lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize menerangkan penggerebekan pabrik miras lokal dilakukan, setelah mendapat informasi masyarakat setempat tentang keberadaan tempat produksi minuman yang memabukkan itu.
“Ia benar kita mendapat informasi tersebut dari masyarakat. Setelah dicek ternyata lokasinya di Jalan Kuda Mati di rumah kos milik saudara Ekel,” ujar Kapolsek Enggelbertha yang dikonfirmasi wartawan media ini.
Di tempat kejadian perkara (TKP), kata Enggelbertha, petugas menemukan barang bukti berupa ember hitam sebanyak 2 buah, dandang masak 1 buah, kompor hock 1 buah, gen 10 liter berisikan sopi siap jual, drum plastik biru 1 buah, pipa besi bentuk spiral 1 buah dan gen 5 liter 1 buah.
“Pemilik produksi sopi tersebut atas nama inisial WY, beralamat di Jalan Tidore Merauke berhasil diamankan dan akan di proses lanjut sehingga adanya efek jera bagi para pembuat miras jenis sopi,” ujarnya
Menurut Kapolsek Enggelbertha, polisi terus memburu pelaku produksi minuman yang memabukkan itu. Mengingat, dampak dari peredaran miras lokal telah menciptakan keresahan masyarakat karena sebagian besar kasus kriminal di Merauke diawali dengan pelakunya mengkonsumsi minuman keras itu.
“Diketahui bahwa miras ini yang membuat orang mabuk dan awal terjadinya suatu tindak pidana di Kota Merauke, selalu dilatarbelakangi dengan pelakunya mengkonsumsi minuman itu, sehingga harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolsek. (hrs)