BERITA UTAMAMIMIKA

Targetkan Separuh Penduduk Mimika Terima Vaksin, Bupati: Warga Non Papua Wajib Vaksin

cropped cnthijau.png
7
×

Targetkan Separuh Penduduk Mimika Terima Vaksin, Bupati: Warga Non Papua Wajib Vaksin

Share this article
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat berada di Terminal Baru Bandara Moses Kilangin
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat berada di Terminal Baru Bandara Moses Kilangin

Timika, fajarpapua.com – Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng menargetkan separuh penduduk di daerah ini menerima vaksin.

Selain itu Bupati Omaleng juga meminta kepada warga non Papua yang ada di Mimika wajib mengikuti vaksin terlebih dahulu.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Penduduk Kabupaten Mimika ini seluruhnya ada 350 ribu orang, dari jumlah itu setengahnya harus divaksin,” ujar Bupati Omaleng saat menyaksikan ujicoba Terminal Bandara Mozes Kilangin, Kamis (15/7).

Ia mengungkapkan dari 350 ribu warga Kabupaten Mimika populasi terbesar adalah penduduk Non Papua.

Menurutnya, dari keseluruhan jumlah penduduk yang ada, sekitar 100 ribu adalah populasi penduduk Amungme, sekitar 60 ribu penduduk Kamoro, Papua lainnya sebanyak 40 ribu dan selebihnya adalah Non Papua.

“Makanya saya berharap warga Mimika Non Papua yang memiliki populasi yang besar divaksin terlebih dahulu,” ujarnya.

Bupati Omaleng dalam kesempatan itu juga menegaskan, seluruh karyawan yang berada di lingkungan PT Freeport Indonesia juga wajib mengikuti vaksinasi.

“Kami sudah memberikan himbauan karyawan Freeport harus vaksin karena melihat kasus di Tembagapura yang melonjak saat ini,” katanya.

Bupati Mimika itu mendukung upaya perusahaan tambang PTFI dalam menekan angka penularan Covid-19 dengan memperketat syarat perjalanan.

“Awalnya karyawan Freeport cukup pakai antigen untuk melakukan perjalanan di area perusahaan. Tetapi kini diperketat menjadi PCR dan vaksin sebagai syarat karena terjadinya peningkatan kasus di Tembagapura,” ujarnya.

Sedangkan untuk perjalanan dari tiap distrik misalnya dari Aroanop, Tsinga terus Kokonao dan lainnya lanjut Bupati Omaleng, warga cukup menunjukan hasil tes antigen.

“Tetapi kalau pelaku perjalanan luar Papua yang masuk ke Timika wajib PCR dan vaksin,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *