Timika, fajarpapua.com – Tim penyekat jalan, Jumat (16/7) mengamankan dua pria mabuk. Kedua pelaku diamankan setelah menerobos para petugas yang sedang berjaga.
Pantauan fajarpapua.com di lokasi penyekatan, kedua pria mengendarai Beat Hitam dengan kecepatan tinggi nekat menerobos palang penyekatan di depan Hotel Horison Diana, Jl.Budi Utomo.
Petugas sempat meneriaki kedua pelaku agar berhenti namun keduanya tetap nekat menerobos. Namun kedua pria itu berhasil dihentikan.
Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan 2 botol anggur merah (amer) yang digantung di motor. Saat dimintai keterangan, kedua pria itu mengaku baru membeli miras di salah satu tempat penjualan di SP 2.
“Saya tidak mabuk, habis beli minuman di toko 66 tadi,” kata Petrus, seorang pelaku.
Selanjutnya polisi menyuruh keduanya menumpahkan 2 amer ke selokan. Selain itu polisi juga membawa kendaraan berplat nomor DS 3010 MR ke Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Diketahui kedua pria bernama Petrus dan Ano. Keduanya disuruh pulang jalan kaki. (rul)