Timika, fajarpapua.com – Terhitung mulai Senin (26/7) hari ini Kabupaten Mimika memasuki PPKM Level 4. Artinya semua kegiatan baik sekolah maupun peribadatan dihentikan
Seperti yang disebutkan dalam poin ke 11 penerapan PPKM level 4 yaitu tempat ibadah (gereja, masjid, mushala, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
Menanggapi hal itu, Pastor Paroki St Stefanus Sempan, Maximilianus Dora OFM kepada fajarpapua.com, Minggu (25/7) mengatakan pelaksanaan ibadah dan ekaristi kudus secara offline di Paroki St Stefanus Sempan resmi ditiadakan, hanya dilaksanakan secara online.
“Penyampaian ini sifatnya resmi dan diberlakukan untuk semua umat di wilayah Paroki St. Stefanus Sempan Keuskupan Timika,” ujarnya.
Dia menghimbau, seluruh Pastor, Dewan Paroki, Dewan Stasi dan umat mengikuti apa yang telah Pemerintah putuskan tentang giat peribadatan selama masa PPKM Level 4.
Adapun pelaksanaan ibadah secara online resmi diberlakukan mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021 mendatang.
Sebelum gereja Sempan putuskan misa offline, sebelumnya gereja Katolik terbesar di Kabupaten Mimika yakni Gereja Katedral 3 Raja sudah menghentikan misa tatap muka. Hal yang sama dilakukan Gereja Katolik Sisilia SP 3.(rul)