BERITA UTAMAMIMIKA

2 Kepala Kampung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Sosial Tunai di Kokonao

cropped cnthijau.png
9
×

2 Kepala Kampung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Sosial Tunai di Kokonao

Share this article
Kepala kampung saat diambil keterangan oleh polisi
Kepala kampung saat diambil keterangan oleh polisi

Timika, fajarpapua.com – Tujuh kepala kampung yang berada di wilayah Kokonao rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Distrik Mimika Barat.

Dari tujuh kepala kampung yang akan dipanggil, dua kepala kampung telah memenuhi panggilan Tim Penyidik Tipikor Polres Mimika pada Selasa (3/8).

ads

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui fajarpapua.com mengatakan, Kepala Kampung Atapo dan Kiyura saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Hari ini kita panggil 2 kepala kampung dari 7 kepala kampung yang ada di wilayah Kokonao yang dipanggil oleh Tim Penyidik dari Tipikor Polres Mimika,” katanya.

Diungkapkan Hermanto, dari keterangan sementara dari kedua kepala kampung, dugaan penyelewengan ini mulai terlihat jelas siapa yang bertanggungjawab.

“Ada fakta yang didapat, dana BST tahap keempat yang seharusnya sudah dicairkan ternyata hingga saat ini belum dibagikan ke kepala kampung. Padahal, sekarang ini memasuki tahap kelima,” ujarnya.

Dari data yang ada di kepolisian lanjutnya, BST tahap pertama sebesar Rp 650.400.000, tahap kedua Rp 316.500.000 dan ketiga dibagikan tidak sesuai bahkan diduga tidak tepat sasaran.

Dugaan ini mengacu dari fakta di lapangan, dimana besaran dana tunai yang diterima oleh Kadistrik Mimika Barat dibagi rata ke 7 kampung padahal setiap kampung memiliki jumlah kepala keluarga yang berbeda.

Bahkan dana BST tahap keempat sebesar Rp 309.600.000, disinyalir diselewengkan karena hingga mendekati pencairan tahap kelima belum juga dibagikan kepada warga.

“Tahap keempat ini sudah diterima dan dicairkan namun belum dibagikan kepada warga sampai saat ini,” ungkap AKP Hermanto.

Selain itu lanjut AKP Hermanto, BST diberikan tidak sesuai dengan jumlah KK, bahkan ada kepala kampung yang hanya menerima sekian persen dari yang seharusnya diterima.

“Akibatnya masyarakat hanya menerima dana berjumlah puluhan ribu hingga 100 ribu,” ujarnya.

Ditegaskan AKP Hermanto, setelah seluruh kepala kampung memenuhi panggilan penyidik pihaknya juga akan mengambil keterangan Kadistrik Mimika Barat serta Kepala Kantor Pos Timika. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *