Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika membongkar empat lapak judi king yang masih beroperasi di beberapa tempat di Timika, Senin (2/8).
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw saat ditemui fajarpapua.com mengatakan keempat lokasi lapak judi king tersebut diantaranya 3 tempat di S2 2 dan satu tempat lagi di pasar Gorong-gorong.
“Kita lakukan gelar razia judi king, sementara terdapat di SP 2 ada tiga tempat kemudian di Gorong-gorong satu tempat,” katanya.
Sayangnya, kata dia, saat aparat keamanan mendatangi lokasi lapak judi king para pelaku melarikan diri.Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat judi king diantaranya bola 1 set, kertas, 3 papan angka, jerigen dan sound system.
Dijelaskan Roberth, razia bongkar judi king ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata karena telah dianggap melanggar protokol kesehatan terutama berlakunya PPKM level 4 di Timika.
“Kami menertibkan juga berkaitan dengan PPKM, kita lakukan pengecekan dan pemantauan karena judi king ini ditakutkan dibangun lagi,” jelasnya.
Diungkapkan, polisi berhasil mengantongi beberapa nama dari pemilik lapak judi king tersebut, sehingga nantinya nama-nama itu akan diserahkan ke Reskrim Polres Mimika untuk ditindaklanjuti dalam rana hukum.
“Himbauan kepada pelaku-pelaku judi king kalau masih buka pasti berhadapan dengan hukum, siapaun yang dibelakangnya akan berhadapan dengan hukum,” ungkap Roberth.
Selain itu diingatkan juga kepada masyarakat agar segera melapor ke Polres Mimika apabila masih terdapat lapak judi king yang masih beroperasi, sehingga dengan bantuan masyarakat juga termasuk manfaat besar bagi Timika yang saat ini masuk dalam kategori Zona Merah.
“Sehingga hal inilah yang perlu kita ketahui dan himbauan kepada masyarakat juga apabila ditemukan atau dilihat bahwa ada tempat judi king tolong disampaikan ke kepolisian,” pungkasnya. (rul)