BERITA UTAMAMIMIKA

Usut Dugaan Penyalahgunaan BST di Kokonao, Dewan Minta Polisi Seret Seluruh Pelaku

cropped cnthijau.png
42
×

Usut Dugaan Penyalahgunaan BST di Kokonao, Dewan Minta Polisi Seret Seluruh Pelaku

Share this article
Daud Bunga SH
Daud Bunga SH

Timika,fajarpapua.com – DPRD Kabupaten Mimika mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial tunai (BST) di Kokonao, Distrik Mimika Barat.

Seperti diketahui, saat ini Tim Penyidik Tipikor, Satreskrim Polres Mimika tengah menyelidiki kasus yang diduga menyeret sejumlah aparat kampung dan aparat distrik di Distrik Mimika Barat tersebut.

ads

“Polisi harus mengusut kasus ini sampai tuntas dan seret semua pelaku yang terlibat ke meja hijau,” ujar Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/8).

Politisi Nasdem ini menuturkan BST adalah milik masyarakat yang disalurkan Kementrian Sosial RI bagi warga yang kurang mampu dimasa pandemi ini.

“Tindakan para pelaku itu sangat keterlaluan dan saat ini masyarakat dalam keadaan susah, ini patut disayangkan. Jika ada aparat yang tega menilep hak-hak masyarakat disaat susah, harus dihukum berat. Saya dukung polisi usut sampai tuntas dan pelaku diseret hingga ke pengadilan,” tegas Daud Bunga yang juga Sekretaris Partai Nasdem Mimika.

Pihaknya berharap, penyidik Polres Mimika yang saat ini sedang mengambil keterangan darivpara kepala kampung bisa mengungkap siapa-siapa pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dana ini.

Dewan sendiri kata Daud hingga saat ini belum mendapat laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana BST di Kokonao baik dari dari kepala kampung maupun warga.

Daud menegaskan penyidik harus menyasar seluruh aparat di distrik dan di semua kampung yang ada di wilayah Mimika Barat yang diduga terlibat.

“Kami juga berharap warga juga bisa mengadukab persoalan ini ke dewan sehingga bisa diagendakan untuk dengarv pendapat dengan aparat kampung, aparat distrik, Kantor Pos dan Dinas Sosial untuk mengetahui permasalahan ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan dana BST di Kokonao ini berawal dari adanya informasi yang diterima penyidik yang menyatakan dari Rp 15 juta yang setiap warga hanya mendapat bagian sebesar Rp 50 ribu. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *