BERITA UTAMAPAPUA

Kepala Suku Besar Kuri Wamesa-Soug Restui Jalan Trans Papua Barat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Kepala Suku Besar Kuri Wamesa-Soug Restui Jalan Trans Papua Barat

Share this article
Penampakan jalur trans Papua Barat di kecamatan Windesi-Mameh wilayah kabupaten Teluk Wondama dan Manokwari Selatan dalam tahap peningkatan.
Penampakan jalur trans Papua Barat di kecamatan Windesi-Mameh wilayah kabupaten Teluk Wondama dan Manokwari Selatan dalam tahap peningkatan.

Teluk Wondama, fajarpapua.com – Kepala suku besar Kuri Wamesa-Soug kabupaten Teluk Wondama provinsi Papua Barat, Sefnat Kurube mendukung keberlangsungan proyek jalan trans Papua Barat di wilayah adatnya.


Dikatakan Sefnat Kurube setelah adanya tuntutan hak ulayat masyarakat adat di sebagian jalur proyek jalan trans Papua Barat sepanjang 71 kilometer yang menghubungkan empat kecamatan dan dua kabupaten.

ads


“Saya menjamin tuntutan hak ulayat masyarakat adat tidak akan menghambat progres peningkatan jalan trans Papua Barat demi kepentingan umum,” kata Sefnat Kurube pada sebuah kesempatan di kecamatan Wasior kabupaten Teluk Wondama, Sabtu. 

Menurut dia, terbukanya akses jalan justru akan berdampak positif dalam upaya pemerataan pembangunan hingga pelosok daerah termasuk wilayah adatnya. Ia menerangkan, bahwa tuntutan hak ulayat masyarakat sekitar areal proyek nasional ini sudah menjadi perhatian Pemerintah daerah setempat sebagaimana kesepakatan yang sudah dibangun sebelumnya bersama masyarakat adat pemilik hak ulayat. 

“Tuntutan ganti rugi hak ulayat memang ada, tapi itu akan diselesaikan secara bertahap oleh Pemerintah Daerah, namun proyek nasional ini tetap harus berjalan demi kepentingan pembangunan,” ujarnya. 

Oleh karena itu Sefnat Kurube berharap pemerintah daerah agar tidak mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat adat, mengingat jalur trans Papua Barat melalui tanah adat masyarakat yang juga terdapat tempat-tempat keramat secara kearifan lokal masyarakat setempat. “Saya harap pemerintah daerah Teluk Wondama maupun Provinsi Papua Barat segera menjawab hak masyarakat adat yang berlaku di tanah Papua ini agar tidak menimbulkan konflik sosial antara sesama masyarakat adat, hingga berdampak pada ternganggunya kegiatan peningkatan jalan trans tersebut,” katanya.

 Diketahui proyek prioritas Presiden Jokowi sejak tahun 2015 ini telah memasuki tahap peningkatan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan di wilayah kabupaten Teluk Wondama yakni Nikiwar, Windesi, Werabur dan Werianggi, hingga kecamatan Tahota wilayah kabupaten Manokwari Selatan. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *