BERITA UTAMAPAPUA

Pengamat: KKB Penuhi Kriteria Sebagai Kelompok Teroris

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Pengamat: KKB Penuhi Kriteria Sebagai Kelompok Teroris

Share this article
Pengamat terorisme Ridlwan Habib
Pengamat terorisme Ridlwan Habib

Jakata, fajarpapua.com – Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sudah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai kelompok teroris yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

Menurut Ridlwan, terorisme memiliki arti sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan dan menimbulkan suasana teror serta rasa takut secara meluas.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Merujuk dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwasa KKB itu sudah termasuk sebagai teroris,” ujar Ridlwan dikutip dari siaran pers di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, kata Ridlwan, perlu kajian yang lebih mendalam mengenai penamaan KKB sebagai teroris asli Papua.

Ia khawatir penamaan tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif bagi warga asli Papua dan memicu konflik lainnya yang akan makin memperkeruh suasana.

“Penamaan KKB sebagai teroris asli Papua saya rasa jangan dipakai karena nama tersebut dapat menimbulkan kemarahan warga Papua yang tidak berurusan dengan kelompok tersebut. Berilah nama dengan lebih detail agar tidak menimbulkan konflik baru,” ujarnya.

Ia memandang perlu ada sinergi dan kerja sama untuk mengatasi isu KKB yang sedang meneror rakyat Papua. Tokoh agama dan tokoh masyarakat harus berjalan beriringan mencegah dan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa KKB merupakan musuh nyata bersama yang bertujuan melukai persatuan bangsa yang plural ini.

“Dengan menggandeng tokoh lokal, materi yang diberikan tersampaikan dengan benar sesuai dengan masing-masing budaya, kebiasaan, dan kepercayaan,” ujarnya.

Di samping itu, penguatan personel aparat juga harus dilakukan. Menurut Ridlwan, perlu ada payung hukum yang tepat bagi personel yang terlibat langsung dalam mengamankan masyarakat setempat dari ancaman teror KKB.

“Langkah utamanya seharusnya memberikan payung hukum terhadap pasukan yang bertugas menumpas para pembuat teror di tengah masyarakat sehingga pasukan bisa bergerak dengan leluasa,” ujar Ridlwan.

Ridlwan juga memandang perlu ada penyusunan taktik lapangan yang matang mengingat KKB memiliki kemampuan dalam menguasai medan.

“Dengan demikian, tidak perlu waktu lama (bagi aparat) untuk beradaptasi dengan lingkungan hutan yang lebat di Papua,” katanya.

Yang tidak kalah penting, menurut Ridlwan, adalah terus membangun rasa percaya rakyat Papua terhadap NKRI.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *