BERITA UTAMAPAPUA

Curi Revolver Milik Polisi, Pemuda Asal Yapen Diciduk Tim Gabungan Saat Hendak Tukar Senjata Dengan Ganja

cropped cnthijau.png
5
×

Curi Revolver Milik Polisi, Pemuda Asal Yapen Diciduk Tim Gabungan Saat Hendak Tukar Senjata Dengan Ganja

Share this article
Pelaku saat diamankan.
Pelaku saat diamankan.

Timika, fajarpapua.com – Seorang pemuda berinisial WR (20) warga kompleks KPR Kabupaten Yapen tak berkutik saat ditangkap tim gabungan Polresta Jayapura Kota pada Kamis kemarin.

Pemuda ini diciduk lantaran melakukan tindak pidana pencurian senjata api jenis revolver milik personil Polres Yapen yang terjadi beberapa bulan lalu.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling didampingi Wakasat Reskrim Iptu Heppye Salampessy.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling ketika dikonfirmasi Kamis (9/12) membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian senjata api (senpi) organik milik personil Polres Yapen.

“Kini pelaku WM beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver, 18 butir peluru dan juga ada beberapa perangkat yang digunakan seperti gelang serta kalung telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan awal,” ujarnya.

Menurut AKP Handry, tersangka WR mengaku senjata yang dicurinya tersebut dibawa lari ke Jayapura karena akan ditukar dengan ganja.

“Dari interogasi awal pelaku WR bahwa senjata api dibawah ke Jayapura akan dijual atau dibarter dengan narkotika jenis ganja namun sampai hari ini belum mendapat pasaran,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa pencurian senjata api organik milik personil Polres Yapen yang dilakukan WR terjadi saat , personil Polri yang memegang senjata tersebut mengalami kecelakaan pada Agustus 2021 lalu.

“Saat terjatuh, senpi milik personil Polres Yapen juga ikut terjatuh, pelaku yang melihat hal tersebut langsung mengambil Senpi tersebut dan membawa lari ke Jayapura menggunakan kapal putih,” ucapnya.

Mendapati bahwa Senpi milik personilnya dibawa kabur WR ke Jayapura, Polres Yapen meminta bantuan Polresta Jayapura Kota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka

“Kemudian kami melakukan indentifikasi dan sekitar pukul 16.00 WIT tim gabungan berhasil menciduk pelaku berserta barang bukti di Jalan Naga Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan,” tambahnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *