Jayapura, fajarpapua.com – Polres Mamberamo Raya mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Ratusan Miras itu diamankan di atas Kapal Cantika 77 saat merapat di Pelabuhan Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya.
Kapolres Mamberamo Raya AKBP Yusuf Wahyudiono saat dikonfirmasi fajarpapua.com membenarkan personelnya yang dipimpin oleh Kapolsek mamberamo tengah Iptu Catur Oriental dan Kasat Intelkam Iptu Jhon de Fretestelah mendapati 116 botol Miras tak bertuan di Atas Kapal Cantika 77.
“Minuman yang kita tangkap 116 botol miras berbagai jenis tersebut datang dari Kota Jayapura. Kami menyitanya karena dibawa masuk ke Kabupaten Mamberamo Raya tanpa Ijin atau Ilegal,” ujar Kapolres Mamberamo Raya AKBP Yusuf Wahyudiono, Kamis (3/2/2022).
Yusuf menjelaskan, saat diamankan, tidak ada penumpang kapal yang mau mengaku sebagai pemilik miras tersebut.
Dikatakan ratusan miras tersebut diamankan dengan berbagi jenis yakni Jenis Wiski Robinson (Wiro) 15 botol, Mensen Haus 4 botol, Anggur 1 botol dan Bir 96 Kaleng.
“Untuk sementara pelaku masih dalam lidik, saya akan menindak tegas kepada oknum yang berusaha menyelundupkan dan menjual miras ke Kab. Mamberamo Raya, sesuai Undang-Undang Perda yang berlaku,” paparnya.(hsb)