BERITA UTAMAMIMIKA

Perketat Protokol Kesehatan dan Syarat Perjalanan, Pelni Timika Batasi Jumlah Penumpang Kapal Hingga 50 Persen

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Perketat Protokol Kesehatan dan Syarat Perjalanan, Pelni Timika Batasi Jumlah Penumpang Kapal Hingga 50 Persen

Share this article
Kepala Cabang Pelni Timika Edwin Kurniansyah
Kepala Cabang Pelni Timika Edwin Kurniansyah

Timika, fajarpapua.com – Naiknya angka kasus Covid 19 di Kabupaten Mimika yang terjadi sejak awal Februari 2022 memaksa PT Pelni Cabang Timika memperketat protokol kesehatan maupun syarat perjalanan bagi calon penumpang kapal.

Selain protokol kesehatan dan syarat perjalanan, PT Pelni juga menerapkan kebijakan mengurangi muatan kapal hingga maksimal 50 persen dari kapasitas normal untuk penumpang.

ads

Kepala Pelni Timika, Edwin Kurniansyah kepada fajarpapua.com, Jumat kemarin mengatakan kebijakan ini diambil sebagai upaya kewaspadaan manajemen dalam menekan angka paparan Covid-19.

“Dengan adanya lonjakan kasus ini, kami menerapkan bahkan memperketat protokol kesehatan dan dengan persyaratan sebagaimana yang berlaku bagi pelaku perjalanan,” ujarnya saat ditemui di di ruang kerjanya.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang kapal PT Pelni diantaranya adalah vaksinasi bagi penumpang yang akan berlayar, dengan vaksin minimal tahap pertama dan juga surat antigen atau PCR sesuai daerah tujuan yang memberlakukan peraturan.

Sementara mengenai kapasitas penumpang, menurutnya, sejak awal pandemi Manajemen PT Pelni mengambil kebijakan pengurangan jumlah penumpang untuk mengurangi interaksi atau distancing di dalam kapal.

“Tetap kita ikuti ketentuan dari pemerintah dengan kapasitas yang sama 50 persen, ya kita tetap waspada,” katanya.

Meski demikian walau kasus Covid-19 sedang melonjak, dirinya berharap pelayaran tetap berjalan seperti biasa karena secara umum PT Pelni sudah lebih siap menghadapi masa pandemi yang sudah memasuki tahun ketiga ini.

“Dulu mungkin belum ada vaksin, makanya kita dulu sempat tidak berlayar cukup lama karena waktu itu pas dekat dengan lebaran, jadi ditiadakan mudik waktu itu,” ungkapnya.

Tapi sebagai badan usaha milik negara, PT Pelni lanjut dia, nantinya tetap akan menunggu kebijakan pemerintah seperti apa.

“Kalaupun mungkin disuruh tidak berlayar ya kita ikuti, semoga tidak berkelanjutan kasus ini, jangan sampai Covid naik lagi,” ucapnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *