BERITA UTAMAMIMIKA

Hanya Dua Bulan ini, 1.395 Warga Timika Urus Kartu Kuning, Dipicu Dua Penyebab

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
11
×

Hanya Dua Bulan ini, 1.395 Warga Timika Urus Kartu Kuning, Dipicu Dua Penyebab

Share this article
Para pencaker sedang mengurus kartu kuning.
Para pencaker sedang mengurus kartu kuning.

Timika, fajarpapua.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika telah menerbitkan 1.395 kartu kuning sejak awal Januari hingga Februari 2022.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, Selasa (22/2/22) mengatakan penerbitan kartu kuning tersebut karena adanya lowongan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ads

“Tahun ini kan banyak isu yang berkembang bahwa sebentar lagi ada tes PNS,” ujar Anton saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain adanya lowongan PNS, lanjut Anton, terdapat beberapa perusahaan swasta salah satunya PT. Srikandi juga membuka lowongan dan juga beberapa perusahaan swasta lainnya yang beroperasi di bidang kontraktor.

“Sehingga tingkat pencaker tahun ini cukup signifikan, tahun sebelumnya lebih sedikit mungkin karena waktu itu lagi banyaknya kasus COVID-19,” katanya.

Dengan banyaknya para pencari kerja tersebut tidak dapat dibandingkan dengan angka pengangguran di Mimika, lantaran banyak masyarakat yang telah diterima perusahaan tidak melapor ke Disnakertrans.

“Jika rekrut lewat kami (Disnaker) kita akan lebih tahu datanya, kebanyakan yang lapor itu semua dari perusahaan,” ungkapnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *