BERITA UTAMAMIMIKA

RSUD Mimika Raih Penghargaan RS Terbaik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, Respontime Pasien Gawat Darurat Capai 100 Persen

180
×

RSUD Mimika Raih Penghargaan RS Terbaik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, Respontime Pasien Gawat Darurat Capai 100 Persen

Share this article
Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu (kanan) dan Humas Lucky Mahakena (kiri).
Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu (kanan) dan Humas Lucky Mahakena (kiri).

“Ini beberapa informasi terkait jenis dan system pelayanan di RSUD Kabuaten Mimika. Khusus Instalasi rawat Darurat dimana prioritas pelayanan diberikan kepada pasien dengan kategori gawatdarurat,” tukasnya.

Namun terkait adanya pelayanan yang kurang maksimal yang diberikan oleh petugas di RSUD, hal ini dinilai dr Anton sebagai bahan evaluasi pihaknya untuk petugas kesehatan agar meningkatkan lagi kinerjanya terutama dari sisi komunikasi.

“Dan tentu harapan kita semua keluhan dan masukan dapat disampaikan dengan cara yang baik dan benar untuk tujuan perbaikan pelayanan RSUD kedepannya sehingga semua pasien dapat tertangani dengan baik dan bisa sembuh dari penyakitnya,” tukasnya.

Akreditasi
Tujuan umum akreditasi adalah untuk mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan, dievaluasi setiap 3 thn oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh kemenkes.

Dokter Anton menjelaskan tahun 2017 RSUD Mimika mendapat predikat Akreditasi 5 bintang (Paripurna) dan untuk pelaksanaan evaluasi Akreditasi nanti dijadwalkan pada bulan Mei 2022. Sebenarnya jatuh pada November 2020 namun karena pandemic covid 19 pelaksanaannya ditunda.

Sementara terkait peningkatan Tipe C ke Tipe B, kata dokter Anton, lebih kepada kemampuan pelayanan yang dapat diberikan oleh RS bagaimana kemampuan SDM, sarana prasarana dan infrastruktur yang dimiliki oleh suatu Rumah Sakit.

Hal ini diatur pada permenkes terbaru No.3 tahun 2020 tentang klasifikasi rumah sakit dan perijinan rumah sakit.Pada permenkes ini peningkatan tipe RS lebih berfokus pada jumlah TT selain SDM, alkes dan sarana prasarana.

“Untuk tipe B standar jumlah tempat tidur (TT) yaitu 200 TT, kami sudah memiliki 197 TT sisa menambakan 3 lagi TT. Tahun ini juga sudah menjadi target kami untuk mempersiapkan peningkatan tipe B tersebut, sehingga diharapkan tahun depan 2023 RSUD Mimika sudah bisa ditetapkan menjadi tipe B,” katanya.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *