Ambon, fajarpapua.com- Seorang anggota Batalyon Arhanud 11/WBY Pratu RI ditangkap usai menembak dua orang rekannya.
Kedua korban masing-masing, satu anggota TNI Prada RA yang juga rekan tugas pelaku dan seorang anggota Brimob Polda Maluku Bharaka FE.
Akibat peristiwa itu, Prada RA dalam kondisi kritis dan tengah mendapat perawatan intensif di rumah sakit setempat, sedangkan Bharaka FE meninggal dunia.
“Satu meninggal satu dalam kondisi kritis, keduanya masih di rumah sakit, yang meninggal dari anggota Brimob” kata Kapendam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar, Rabu (16/3).
Adi mengatakan, kejadian penembakan anggota TNI dan Polri yang menewaskan satu orang itu terjadi pada Rabu (16/3) dini hari.
Sementara Pratu RI langsung diamankan setelah kejadian dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Subden POM Masoh.
Dijelaskan juga, hingga kini belum diketahui secara pasti motif penembakan tersebut, namun diduga Pratu RI mengalami depresi.
“Indikasinya pelaku dalam kondisi depresi akut, untuk itu juga dilakukan pemeriksaan psikologis dan kejiwaannya juga sedang didalami,” katanya.
Kolonel Adi dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya menyesalkan dan meminta maaf kepads pihak keluarga dan institusi korban.
Pihaknya juga memastikan Pratu RI akan tetap diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mohon maaf kepada keluarga dan institusi terkait kemudian ini sedang tindak lanjuti dan didalami seperti apa kronologis kejadian itu,” katanya. (red)