BERITA UTAMAPAPUA

Cair 4 Juli 2022, Pemkab Jayapura Anggarkan Rp 18 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Cair 4 Juli 2022, Pemkab Jayapura Anggarkan Rp 18 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN

Share this article
Kepala Sub Bidang Penerimaan Transfer dan Kasda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Jayapura, Ahmad
Kepala Sub Bidang Penerimaan Transfer dan Kasda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Jayapura, Ahmad

Jayapura, fajarpapua.com– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Jayapura, akan segara mencairkan gaji ke -13 atau tambahan penghasilan bagi Apartur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 4 Juli 2022 mendatang.

“Pencairan gaji ke-13 ini kita sudah agendakan setelah pembayaran gaji bulan Juli. Kita langsung realisasikan tanggal 4 Juli dan kita sudah siapkan semuanya,”kata Kepala Sub Bidang Penerimaan Transfer dan Kasda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Jayapura, Ahmad, Rabu (15/6).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemkab Jayapura sekitar Rp 16 miliar hingga Rp 18 miliar lebih.

Ahmad berharap gaji ke-13 yang diberikan pemerintah ini bisa membantu kebutuhan ASN khususnya dalam biaya pendidikan maupun kebutuhan lainnya.

“Kita kan tau pada bulan Juni-Juli kebutuhan banyak apalagi saat pendaftaran siswa baru, jadi ASN ini terbantu disitu,”ujarnya.

Namun demikian, teknis pencairan, kata Ahmad, pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, serta ditingkat Distrik-distrik sesuai surat perintah pembayaran melalui Peraturan Bupati Jayapura. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *